JURNALMALUKU-Walikota Ambon Bodewin Wattimena, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kaharudin Mahmud, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penyerahan Hibah berlangsung, Senin (27/10/2025), saat apel pagi ASN Pemkot Ambon, di Balai Kota.
Wattimena mengatakan, hari ini di laksanakan penyerahan hibah, tahapan non-pemilihan kepada KPU.

“Tadi sudah ditandatangani NPHD, dan mengikat kita dalam kewajiban-kewajiban untuk mendukung KPU Kota Ambon dalam proses selanjutnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hari ini juga akan dilakukan sosialisasi tentang Wakaf, yang akan dijelaskan oleh Kakanwil Kementerian Agama Kota Ambon.
“Sehubungan dengan Kota Ambon telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf,” tandasnya.
Wattimena menegaskan, bahwa hari Sabtu (25/10/2025), ada kejadian sasi, di Dian Pertiwi, Desa Poka.
“Katong sementara berupaya untuk mempermudah investasi di Kota Ambon, tapi ada kelompok masyarakat yang bertindak seolah mereka pemilik bumi ini. Satpol-PP habis ini ikut dengan beta, katong bongkar itu sasi-sasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, apabila mengklaim sesuatu, lakukan dengan prosedur Hukum yang berlaku, bukan sasi.
“Kita menghargai adat-istiadat, tapi tidak dengan cara-cara yang tidak benar, kalau merasa itu milik kita ya gugat di pengadilan bukan dengan cara ini,” tegasnya.
Wattimena meminta kepada OPD terkait agar lebih responsif.
“Tidak ada yang melaporkan, tentang kejadian ini, termasuk pejabat Pemerintah Rumah Tiga, Camat semuanya cuek,” ujar Wattimena.
Wattimena mengatakan, dari kejadian ini, semoga jadi perhatian Semua OPD.
“Mari kita responsif terhadap persoalan-persoalan yang terjadi, koordinasi dengan aparat TNI-Polri dan lain-lain. Saya minta ini menjadi perhatian kita, supaya pemerintahan ini berjalan dengan baik,” tandasnya
Kemudian Kakanwil Kementerian Agama Kota Ambon, H.R.A. Fachrurrazy Hassannusi menjelaskan tentang Wakaf.
“Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah, yang
hampir sama dengan Zakat. Penggunaan dan pemanfaatannya, lebih tertuju kepada fasilitas umum,” ungkap Hassannusi.
Ia mengungkapkan, potensi Wakaf di seluruh Indonesia sangat luar biasa.
“Sangat Kita harpakna bahwa, ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk memberikan peluang pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta membantu Pemerintah dalam membangun Fasilitas-Fasilitas Publik, untuk dimanfaatkan oleh kita bersama,” pungkasnya. (JM-AL).

