JURNALMALUKU-Walikota Ambon Bodewin Watimena, dikukuhkan sebagai Upulatu Kota Ambon, dan Wakil Walikota Ambon Ely Toisuta, ditetapkan sebagai Pati Kota Ambon. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02/MLKA/2025. Yang berlangsung di Balaikota Ambon, Sabtu (06/09/2025).
Ketua Majelis Latupati Kota Ambon Reza Valdo Maispaitella, secara resmi menganugerahkan gelar adat kepada Walikot dan Wakil Walikota Ambon sebagai Upulatu dan Pati, Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 tahun Kota Ambon.
Prosesi pengukuhan adat tersebut berlaku sepanjang masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Ambon untuk periode 2025–2030 yang senentara berjalan.

Ketua Majelis Latupati Kota Ambon Reza Valdo Maispaitella, menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan sekedar penghormatan, melainkan simbol tanggung jawab bagi pemimpin daerah dalam menjaga adat, budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Ambon secara khusus, dan Maluku secara Umum.
Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa gelar adat yang diterima merupakan amanah besar untuk memimpin dengan hati, merawat tradisi, dan memperkuat persatuan warga kota Ambon.

“Upulatu dan Pati harus menjadi teladan. Pemimpin wajib hidup dalam damai agar masyarakatnya juga hidup dalam Kedamaian, Keamanan, dan Kenyamanan,”ungkap Wattimena.
Wattimena juga menjelaskan bahwa, Pengukuhan gelar adat ini juga menjadi peneguhan sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam melestarikan tradisi serta mempererat persaudaraan di tengah masyarakat Kota Ambon.
Mengakhiri sambutanya,”Tema yang di usung Hut kota Ambon Ke-450 ini adalah, Bergerak Bersama untuk Ambon, Maluku dan Indonesia pung Bae,”Pemkot Ambon berharap kegiatan pengukuhan ini dapat menjadi momentum penyatuan hati dan semangat kolektif membangun kota menuju masa depan yang lebih baik,”pungkasnya. (JM-AL).