JURNALMALUKU – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaiaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2024, yang berpusat di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (28/5/2025).
Hadir juga pada kesempatan itu Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Slamet Kurniawan, Wakil Gubernur Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal dan BUMD Provinsi Maluku.

Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi, Lewerissa memberikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh jajaran Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku atas kerja keras dan profesionalismenya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur mengatakan LHP bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi alat strategis untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat
“Olehnya itu, kami akan berkomitmen dan memastikan bahwa setiap rekomendasi/temuan ditindaklanjuti dengan cepat, serius dan bertanggung jawab, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah LHP diterima, sebagai wujud nyata perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.
Lewerissa juga menerangkan, perolehan Opini WTP Pemerintah Provinis Maluku tercatat merupakan yang keenam kalinya diraih Pemerintah Provinsi Maluku secara berturut-turut sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 di awal periode kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku 2025-2030.

“Opini WTP di awal pemerintahan bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi bagi kebijakan keuangan yang lebih baik di masa mendatang, opini yang diberikan oleh BPK merupakan cerminan dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta akan terus mempertahankan opini WTP tersebut,” terangnya.
Pada periode kepemimpinannya dan Wagub, Lewerissa menjelaskan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama dalam Sapta Cita Pemerintah Provinsi Maluku, yakni “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat Secara Adil, Inklusif, Transparan dan Akuntabel.”
“Saya menegaskan Sapta Cita sebagai komitmen kami dalam mewujudkan Transformasi menuju Maluku yang maju, Adil dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045” tegas Hendrik.
Sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah, Hendrik menyatakan DPRD memiliki peran pengawasan yang penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi pemeriksaan BPK dilaksanakan untuk perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.
“Saya mengapresiasi peran DPRD Provinsi Maluku yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Pengelolaan APBD, untuk itu sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Dirinya menginstruksikan kepada Sekda dan Pimpinan OPD untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat Sistem Pengendalian Internal (SPI) masing-masing.
“Penerapan SPI akan menghasilkan keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, setiap kekurangan, setiap ketidaksesuaian, dan setiap kelemahan yang ditemukan harus segera ditangani dengan langkah-langkah konkret, kita tidak boleh membiarkan kesalahan yang sama berulang dari tahun ke tahun,” pintanya.
Pada kesempatan itu dilakukan Penandatanganan Berita Acara yang dilanjutkan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tahun 2024 serta Penyerahan Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024, oleh Staf Ahli BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku.(JM.ES).