JURNALMALUKU-Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggelar diskusi bertajuk, “konsolidasi terkait peran stakeholder dalam menjaga nilai penting demokrasi bersama lintas jaringan Masyarakat sipil, yang berlangsung di Media Cafe, Senin (26/5/2025).

Acara ini menghadirkan narasumber Ibu Bin Raudha Hanoeboen, akademisi Universitas Pattimura, serta dengan moderator Ode Dermansya. Dan di ikuti oleh berbagai elemen Masyarakat, Aktivis, Cso, Komunitas, Okp, Akademisi, dan Jurnalis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat jaringan masyarakat sipil yang terbangun untuk menjaga ketahanan demokrasi, dan membangun komitmen semua pihak dalam mengawal hak-hak Masyarakat sipil dan kelompok rentan untuk menghambat regresi demokrasi.
Bin Raudha Arif Hanoeboen dalam pemaparannya, menjelaskan partisipasi masyarakat merupakan pilar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
Ada 3 pilar penting dalam Berdemokrasi yakni:
1. Supremasi Hukum, bertujuan untuk menjamin stabilitas bangsa dan negara, serta mendukung mekanisme demokrasi yang baik.
2. Partisipasi Masyarakat, Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu, kebijakan publik, dan kinerja pemerintah.
3. Transparansi Pemerintahan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik karena masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah untuk memperbaiki pelayanan.

Demokrasi berupaya menciptakan masyarakat yang adil, di mana semua warga Negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial.
“Demokrasi bukan hanya tentang prosedur memilih pemimpin, tetapi juga tentang proses diskusi publik yang rasional, kritis dan terbuka,”ungkap Hanoeboen.
Dirinya juga menekankan, jika demokrasi hanya di jadikan alat untuk mencapai kekuasaan tanpa menghargai substansi nilai-nilainya, maka ia akan kehilangan makna,”tambahnya.
Menurutnya, Demokrasi juga mendorong akuntabilitas pemerintah terhadap tindakan dan kebijakan mereka, secara transparansi dalam pengambilan keputusan publik untuk memastikan bahwa kebijakan yang di ambil sesuai dengan kepentingan umum,” pungkasnya, (JM-AL).