JURNALMALUKU-Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, secara resmi melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Acara pelantikan di helat di lapangan upacara Kantor Bupati MBD, Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Noach menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru menerima SK pengangkatan. Ia memahami bahwa momen ini telah lama dinantikan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten MBD, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ibu sekalian yang akhirnya dilantik. Saya tahu banyak yang sudah lama bertanya-tanya kapan SK ini akan diserahkan,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa pengangkatan sebagai ASN PPPK harus dijawab dengan kinerja nyata. Setiap pegawai, katanya, harus bekerja sesuai fungsi dan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Noach menekankan pentingnya peningkatan kompetensi kerja seiring perkembangan zaman. Menurutnya, kemajuan teknologi menuntut aparatur sipil negara untuk terus beradaptasi agar tidak tertinggal.
Ia merincikan sebanyak 2005 PPPK yang dinyatakan lulus dan 1.827 PPPK yang dilantik kategori Tahap I dan Tahap II. Tersisa 178 orang yang belum memenuhi syarat tambahan didalamnya terdapat 10 guru yang Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN belum keluar karena belum penempatan tempat tugas.
Dimana Pemkab MBD mulai berproses pengusulan Pertek dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah dilakukan sejak Juni 2025 dan sudah ada 1.448 Pertek yang keluar, rencananya dilantik pada 21 Juli atau 17 Agustus 2025.
Namun, lanjut Noach, rencana pelantikan tertunda akibat dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Kabupaten MBD yang artinya ada dugaan terjadi kesalahan administrasi PPPK atau lainnya yang membuat DPRD Kabupaten MBD membentuk Pansus untuk menyelediki hal ihwal PPPK di Kabupaten MBD.
“Dengan adanya Pansus DPRD tersebut maka, kami slowdown karena khawatir setelah dilakukan pelantikan, tiba-tiba Pansus rekomendasikan peserta yang tidak memenuhi syarat dan tidak boleh lantik maka ini bukan hanya menjadi masalah administrasi tapi juga masalah pidana,” urainya.
Ia menambahkan, pihaknya menunggu Pansus bekerja namun karena adanya aksi demonstrasi mahasiswa terkait PPPK maka proses PPPK kembali dilanjutkan.
Selanjutnya Ia menambahkan, sesuai mekanisme maka Pansus harus menyampaikan rekomendasi kepada Bupati namun hingga batas akhir sesuai jadwal pemerintah pusat di Bulan Oktober 2025, maka pihaknya perlu mengambil langkah menyelamatkan dengan melantik PPPK hari ini.
Sebagai proteksi pemerintah maupun PPPK dibuat syarat tambahan daftar bayar untuk melantik, tetapi bukan syarat mutlak lulus atau tidak. Kalaupun rekomendasi tidak ada masalah maka dilantik 2005 PPPK, tetapi kalau ada yang bermasalah akan disampaikan sesuai rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten MBD oleh pemerintah daerah memenuhi syarat karena dinyatakan lulus.
Diakhir sambutannya, Bupati Noach memastikan terhadap sisa PPPK yang belum dilantik 178 orang akan dilantik setelah memenuhi syarat dan juga menunggu rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten MBD.
Ia berharap, seluruh PPPK segera lapor diri di tempat tugas masing-masing dan melaksanakan tugas dengan baik. (JM-RR)

