JURNALMALUKU-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Amran Bugis, SE melantik dan melakukan pengambilan Sumpah/Janji kepada anggota Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Aru yang berlangsung di Aula Hotel Eora Dobo, Jumat 28 Oktober 2022.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Jordan B. Bahy dan Baco Djabumir, S.Sos, selain itu undangan yang hadir terdiri diri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Drs. Moh Djumpa, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru Mustafa Darakay, S.Sos., SH, Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Alan Jackobus, dan tokoh Agama di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam sambutan ketua Bawaslu RI yang dibacakan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Amran Bugis, menyampaikan bahwa saat ini selesai resmi dilantik sebagai anggota Panwas Kecamatan saudara telah menjadi bagian penting bagi badan pengawasan pemilihan umum untuk mempersiapkan anggota atau yang mampu mengawal penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2004 yang demokratis dan sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemulihan Bagaimana diamatkan dalam peraturan perundang-undangan anggota Panwas Kecamatan.
Anggota Panwascam di sepuluh Kecamatan pada kabupaten Kepulauan Aru terdiri dari : Kecamatan Pp. Aru; Julius Lagiaduay, Amd, S.Sos, Fahmi Taufiq Bugis, Hamsa Hamka Rahakbauw, S.Sos, Kecamatan Aru Utara; Aisa Hanubun, Demianus A. Jauply, Rivaldy Warbanaran, Kecamatan SirSir; Simson Silety, Vice Vince Roberth, Syamsul Waya Salamun, Kecamatan Aru Utara Timur; Mansur Walay, Riko Malgawar, Mohamad Sandi Mangar, Kecamatan Aru Tengah; Derek S. Onaola, Erawan J. Nagwem, Muharam Selfara, Kecamatan Aru Tengah Timur; Benediktus Warkor, Halaty Mangar, Yefta Elsurun, Kecamatan Aru Tengah Selatan; Yadi Salay, Krisna P. Ditibun, Fridolin Rahail, Kecamatan Aru Selatan; Bakri Benamen, Robby Tildjuir, Remon Nitalessy, Kecamatan Aru Selatan Utara; David Parsin, Idham Bugis, Lorens Pardjer dan Kecamatan Aru Selatan Timur; Sabtu Golap, Lamaido Sijefa dan Muhamad Jusman Kaiigur.(JM AD)