JURNALMALUKU– Wakil Bupati Kabupaten Maluku Berat Daya Agustinus L. Kilikily mengkukuhkan
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) MBD.
Pengukuhan 68 Paskibra itu berlangsung di Ruang Serbaguna, Tiakur dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan berlangsung dengan khidmat, Minggu (15/8/2021).
Pengukuhan di awali dengan pembacaan sumpah janji Paskibra yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Johzes Leunufna, yang diikuti oleh 68 anggota Paskibra.
“Dengan memohon tuntunan Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera yang bertugas di Kabupaten Maluku Barat Daya pada tanggal 17 Agustus 2021,” ungkap Wakil Bupati.
Untuk di ketahui acara pengukuhan Paskibra dihadiri Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, Perwakilan Polres MBD, Perwakilan Kodim 1511 Pulau Moa, Perwakilan Kajari MBD dan Ibu Ellen Bebena beserta anggota paskibra serta pelatih yang berasal dari Polres MBD dan Kodim 1511 Pulau Moa.