JURNALMALUKU – Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Saumlaki Jekson Je Batbual sebut mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon sebagai masa lalu Kabupaten bertajuk Duan – Lolat itu.
Pasalnya sejak menjabat sebagai orang nomor satu pada tahun 2017 – 2022 di Kabupaten pemilik Blok migas ini tak mampu membawa masyarakat keluar dari ambang kemiskinan yang berdampak predikat miskin ter ekstrim se Provinsi maluku.
” Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon sudah tak lagi dijiwai masyarakat setempat, kenangan yang ditinggalkan hanya merupakan buah bibir hampir setiap harinya pada Wathsaap – whatsap group. Untuk itu saya bisa menyimpulkan bahwa dirinya ( Mantan Bupati) sudah menjadi bagian masa lalu Masyarakat Tanimbar “. ujar Batbual.
Lebih lanjut kata Batbual, Masa Lalu yang disampaikan terjawab pula dengan penolakan LPJ APBD TA 2021 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Hari minggu kemarin.
” Memang bukan hal lumrah soal penolakan LPJ sebab pada beberapa tahun terakhir juga hal yang sama dilakukan, namun jawaban yang diberikan DPRD yang tertuang dalam beberapa poin penolakan yang bisa dikatakan ini merupakan kegagalan Sang Bravo I periode kemarin,”ungkapnya.
Lanjudya, Kita kutip saja dari kata akhir Fraksi kemarin, Fraksi berkarya dan PDIP akhirnya merekomendasikan Evaluasi dan Prose hukum terhadap beberapa poin yang hingga saat ini menurut mereka tak diberikan Jawaban.
Perhari ini Tanimbar masih tetap ada dalam predikat miskin ekstrim.
“Jika dikutip dari Kata akhir Fraksi PDIP menerangkan bahwa Kemiskinan adalah akibat dari hasil pelaksanaan kebijakan pembangunan yang tidak berjalan dengan baik. Terdapat pula APBD tidak berimbang (belanja lebih besar dari pada pendapatan) sehingga menciptakan defisit yang nilainya sangat fantastis” terang Jekson Je Batbual sembari mengatakan Fatlolon sudah menjadi bagian masa lalu Tanimbar. (JM/AM)