JURNALMALUKU – Tudingan adanya peserta “siluman” dalam seleksi PPPK 2024 dibantah keras oleh Pemkab Tanimbar. Pemerintah menegaskan, seluruh proses berjalan transparan dan tidak ada intervensi kepala daerah dalam penentuan kelulusan.
Pj. Sekda Brampi Moriolkosu menegaskan, seluruh peserta yang diusulkan adalah hasil seleksi resmi dan sesuai analisis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
“Pengusulan PPPK paruh waktu difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan, dengan tenaga teknis pendidikan dan kesehatan sebanyak kurang lebih 71 orang berstatus R3. Selanjutnya juga diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan berstatus R4 sesuai kebutuhan riil daerah. Jadi, isu siluman itu tidak benar,” tegas Moriolkosu.
Ia menambahkan, pengusulan PPPK paruh waktu mengacu pada dua hal pokok, yakni kemampuan keuangan daerah dan analisis kebutuhan ASN. “Tidak serta-merta semua bisa diangkat. Sama halnya di daerah lain, pengusulan harus sesuai kebutuhan nyata,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM sekaligus Ketua Panselda 2024, Yohanis Batseran, merinci total usulan PPPK Tanimbar mencapai 261 formasi, terdiri dari:
1. 71 tenaga teknis (R3),
2. 14 tenaga kesehatan (R4),
3. 175 tenaga guru (R4), dan
4. 1 tenaga guru (R5).
Dari jumlah itu, 189 peserta (175 guru dan 14 tenaga kesehatan) yang disebut “siluman” sejatinya adalah peserta resmi berstatus R4. “Status R4 itu jelas. Mereka memang tidak terdaftar di BKN, tetapi telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Hal ini sudah disosialisasikan sejak awal. Jadi tidak ada yang baru, apalagi siluman,” tegas Batseran.
Ia memastikan, seluruh usulan telah melalui mekanisme resmi. “Data yang disebut siluman itu tidak benar. Usulan ke Menpan-RB diverifikasi, lalu ditetapkan dan disahkan oleh BKN. Kalau itu siluman, mustahil Menpan menetapkan dan BKN menyetujuinya,” jelasnya.
Batseran juga membantah adanya intervensi kepala daerah dalam seleksi PPPK. Ia mencontohkan, sopir pribadi bupati maupun wakil bupati tidak lolos, meski salah satunya sudah mengabdi lebih dari 15 tahun. “Kalau memang ada manipulasi, tentu orang-orang dekat bupati atau wakil bupati yang duluan diakomodir. Faktanya tidak. Semua murni berdasarkan mekanisme dan perengkingan nilai. Jadi kalau ada yang bilang manipulasi, itu tidak benar. Kalau saya melanggar mekanisme, saya siap diberhentikan dari jabatan,” tegas Batseran.
Dengan penjelasan ini, Pemkab Tanimbar menutup spekulasi liar yang berkembang dan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK berjalan transparan, sesuai aturan, serta murni berdasarkan kebutuhan daerah.(JM.ES).