JURNALMALUKU-Rapat Badan Pengurus Harian Inti (RBPHI) yang berlanjut Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) Maluku telah membuahkan hasil keputusan penting yang digelar di Hotel Pacifik Kota Ambon, Rabu (14/9/2022).
Keputusan maha penting RBPHI HIPMI Maluku itu diambil dengan suara mayoritas atau 2/3 pengurus harian inti, salah satunya ialah merekomendasikan penonaktifan Azis Tunny dari jabatan Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Maluku periode 2021-2024.
Penonaktifan Aziz Tunny itu sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) HIPMI Bab 2 pasal 7 tentang kode etik keanggotaan, ART bab 2 pasal 10 tentang penghentian anggota jo Peraturan Organisasi (PO) 07 Bab 2 pasal 4 ayat 3 tentang merusak citra dan marwah organisasi jo PO 08 bab 2 tentang pelanggaran dan sanksi pasal 3, 4 dan 5 serta Jo PO 08 bab 3 tentang tatacara pemberian sanksi pasal 6 dan 7.
Selaku Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Buru Selatan Zulkhair Nahwan Souwakil angkat suara kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/09/2022).
“Penonaktifan Aziz Tunny dari kursi Ketua HIPMI Maluku dan pengusulan Bodewyn Mailuhu dan Fauzan Alkatiri sebagai Ketua dan Sekretaris HIPMI Maluku merupakan sebuah langkah bersejarah untuk memulihkan wibawa HIPMI di mata publik,”ujar Sowakil.
Sowakil dengan senang mengatakan, HIPMI Maluku responsif terhadap suara mayoritas pemegang mandat Musyawarah Daerah (Musda) XI HIPMI Maluku pada November 2021 silam.
“Pada prinsipnya BPC HIPMI Buru Selatan menyambut gembira langkah HIPMI Maluku lewat keputusan RBPHI sebab keputusan itu searah dengan keinginan 7 BPC HIPMI se-Maluku yang ingin menyelamatkan citra dan wibawa organisasi. Saya perlu tegaskan bahwa kami 7 BPC merupakan pemegang mandat Musda HIPMI XI yang mengangkat Aziz Tunny sebagai ketua HIPMI Maluku, jadi mayoritas kami yaitu 7 BPC atau 2/3 sudah keluarkan mosi tidak percaya untuk dia,”terangnya.
Nahwan mengharapkan melalui momentum pelengseran Aziz ini kedepannya HIPMI Maluku dapat segera berbenah diri , melakukan bersih-bersih organisasi serta kembali fokus pada tujuan organisasi.
Terkait mosi tidak percaya yang turut dilayangkan olehnya, Nahwan menjelaskan bahwa langkah itu merupakan satu-satunya solusi penyelamatan organisasi. Ia menilai citra HIPMI di Maluku semakin rusak dengan skandal maupun kabar miring yang menyeret pribadi Ketum HIPMI Maluku non aktif Aziz Tunny.
“Mosi tidak percaya yang dikeluarkan itu satu-satunya langkah terbaik untuk penyelamatan organisasi sebab nama baik HIPMI turut tercoreng karena Ketum Aziz terlalu banyak terlibat persoalan yang sifatnya negatif ” jelasnya.
Ketua BPC HIPMI Buru Selatan ini turut pula memberi dukungan bagi hasil RBPHI HIPMI Maluku yang mengusulkan Bodewyn Mailuhu sebagai ketua dan Fauzan Alkatiri sebagai Sekretaris. Dirinya menyebut itu sebagai pasangan ideal untuk penyelamatan nama baik HIPMI Maluku
“Saya dukung, karena Bung Body dan Abang Fauzan itu duet yang pas untuk pulihkan wibawa dan nama baik HIPMI di Maluku, kapasitas dan kredibilitas keduanya tidak perlu diragukan untuk membesarkan HIPMI di Maluku,”utupnya.(JM).