JURNALMALUKU-Bupati Kepulauaan Aru dr. Jihan Gonga melantik serta melakukan Pengambilan Sumpah dan Janji kepada 48 Kepala Desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada bulan November 2022 kemaren yang berlangsung digedung Kesenian Sita Kena Dobo, Selasa 27 Desember 2022.
Dalam sambutan Bupati menyampaikan bahwa Desa atau yang disebut dengan nama lain, telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk, keberagaman karakteristik dan jenis desa atau yang disebut dengan nama lain tidak menghalangi para pendiri bangsa untuk menjatuhkan pilihannya pada bentuk Negara Kesatuan.
Meskipun disadari bahwa dalam suatu Negara Kesatuan perlu terdapat homogenitas, tetapi NKRI tidak memberi pengakuan dan jaminan terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum dan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.
Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita sekalian memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat dan limpahan rahmat-Nya sehingga kita dapat menghadiri pelantikan Kepala Desa terpilih dalam keadaan sehat walafiat.
Selain itu, Gonga juga menyampaikan bahwa yang paling strategis dalam otonomi daerah Sebagai ujung tombak, Kepala Desa harus diberikan penguatan-penguatan secara kelembagaan maupun peningkatan sumber daya manusia untuk mengurus pemerintahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan akan berlangsung dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan dukungan aparatur pemerintahan desa yang memiliki kapasitas dan kapabilitasyang cakap, oleh karena itu,penguatan ini wajib dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, melalui OPD terkait sehingga tujuan berbangsa dan bernegara akan dapat diwujudkan.
Tugas cukup berat yang di emban oleh Kepala Desa, nantinya akan dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk menyelenggarakan otonomi Desa dalam usaha pencapaian kesejahteraan Masyarakat.
Untuk itu, setelah pelantikan saudara sebagai Kepala Desa terpilih pada hari ini, saya mengajak segenap warga masyarakat desa untuk membantu Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya. Marilah bahu membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggal kita.
Lupakan perbedaan yang terjadi selama proses Pemilihan Kepala Desa, demi menyongsong masa depan yang gemilang. Kepada Saudara Kepala Desa Terpilih saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga masyarakat tanpa pandang bulu, dan tanpa diskriminasi, karena semua warga telah menjadi tanggung jawab saudara.
pada akhir sambutan tersebut juga mengatakan Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat, serta melaksanakan tugas yang telah diamanatkan dengan segenap kemampuan yang ada. Ciptakan suatu konsep pelayanan prima, padapemerintahan desa, dengan kerja sama, dan kesadaran, serta peran aktif dari seluruh staf , sehingga suasana kerja akan terasa nyaman, pelaksanaan tugas administrasi kedinasan dan kebijakan kemasyarakatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pelantikan dan penganbilan sumpah dan janji terhadap 48 kepala desa tersebut dituangkan dalam surat keputusan bupati kepulauan aru nomor Nomor : 141/331, S/D, 141/336, Nomor : 141/337, S/D, 141/342 Nomor : 141/343, S/D, 141/350 Nomor : 141/351, S/D, 141/354 Nomor : 141/355, S/D, 141/368 Nomor : 141/369, S/D, 141/370 Nomor : 141/371, S/D, 141/372 Nomor : 141/373 Nomor : 141/374, S/D, 141/376 dan Nomor : 141/377, S/D, 141/378. Tahun 2022 Tanggal 27 Desember 2022 Tentang : Pengangkatan Kepala Desa pada kecamatan, Pulau-pulau Aru, Aru Utara, Aru Utara Timur Batuley, Sir-sir,Aru Tengah, Aru Tengah Timur, Aru Tengah Selatan, Aru Selatan, Aru Selatan Utara, Aru Selatan Timur Kabupaten Kepulauan Aru.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigawael, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru J. Ubyaan, S.Sos serta undangan lainnya yang terdiri dari Sekretaris Klasis Pp. Aru Pdt. M. Kwasua, Wakil Uskup Kepulauan Aru Pastor Tino Uluhayanan, MSC, Ustad Marwan Mardana serta pimpinan OPD dalam Lingkup Pemda Kepulauan Aru.(JM.AD)