JURNALMALUKU-Berbagai upaya dilakukan pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya dalam usaha mencegah dan memotong mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Terkait hal tersebut, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach telah mengeluarkan instruksi bupati nomor 188.45.5/127.a/2021 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 di Kabupaten Maluku Barat Daya
Dalam instruksi tersebut disebutkan, bagi seluruh pengguna jasa angkutan laut, darat maupun udara wajib mematuhi protokol kesehatan (3M), harus menunjukan kartu identitas diri, juga diwajibkan melengkapi diri dengan dokumen rapid anti gen/PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 X 24 jam, serta surat vaksin. Sedang bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP MBD, maka harus dilengkapi dengan surat ijin keluar masuk (SIKM).
“Apabila pelaku perjalanan yang masuk wilayah MBD dan tidak melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut, maka pelaku perjalanan tersebut akan dikembalikan ke daerah asal, dan seluruh biayanya akan menjadi tanggung jawab nahkoda atau pilot, “ tegas Bupati Noach Senin (7/7/2021).
Lebih jauh ujar Bupati Noach, instruksi Bupati tersebut menyebutkan, untuk mencegah pemalsuan keterangan hasil tes maka otoritas penyelenggara transportasi umum dan/petugas pemeriksa keterangan negatif tes RT – PCR / rapid tes anti gen sebagai persyaratan perjalanan wajib melakukan verivikasi keabsahan surat keterangan tersebut, berdasarkan nama laboratorium jejaring covid-19 dan fasilitas kesehatan yang terdaftar di kementerian kesehatan. Apabila ditemukan adanya pemalsuan dokumen tersebut, maka akan disanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Camat dan forum pimpinan kecamatan serta instansi vertikal terkait serta lurah dan kepala desa/kepala dusun wajib melakukan pengawasan yang ketat pada semua pintu masuk ke wilayah MBD, baik itu darat laut maupun udara. Dan kepada setiap pelaku perjalanan dari zona merah atau daerah terpapar covid-19 wajib melakukan karantina mandiri selama 7 hari, ” tegas Bupati Noach