JURNALMALUKU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Bidakara, di Kawasan Jakarta Selatan.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya, menekankan bahwa rekrutmen ASN kali ini sangat penting dengan prioritas pemenuhan pada talenta digital, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) serta SDM ASN untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga sebanyak 427.850 dan 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174”, ungkap Anas. Acara ini berlangsung pada Kamis, (14/03/2024).
Di kesempatan yang sama, agenda dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang turut pada Rakor tersebut mengatakan, rapat ini sangat penting karena membahas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.
Bupati Noach juga menegaskan, Pemkab MBD telah mengusulkan sebanyak 3.934 formasi PNS dan PPPK dengan rincian sebagai berikut CPNS Teknis 919 pegawai, CPNS Tenaga Kesehatan 200 pegawai, PPPK Teknis sebanyak 2.144 pegawai, PPPK Guru 203 pegawai dan PPPK Tenaga Kesehatan 468 pegawai.
“Usulan tersebut berdasarkan hasil pendataan non ASN dan surat edaran dari Menpan RB yang meminta Pemkab wajib menyampaikan kebutuhan pegawai ASN pada tahun 2024. Jadi tidak benar kalau dibilang Pemda MBD tidur pulas dan makan gaji buta”, tegas
Noach. Ia menambahkan, ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui hingga pengumuman jumlah formasi baik di kementerian dan lembaga maupun provinsi dan kabupaten/kota sehingga tidak bisa terburu-buru.
“Setelah Rakor ini seluruh persiapan proses Pengadaan ASN akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang akan diatur oleh KemenPan RB dan BKN. Besar harapan saya formasi yang diusulkan ini bisa memenuhi kebutuhan ASN di Pemkab MBD,” harap Bupati.(*)