JURNALMALUKU-Camat dan Latupati akhirnya angkat suara, terkait polemik pasca pemilihan ketua Latupati kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Ketika menjadi trending topik di media online, telah dijelaskan bahwa semua mekanisme yang dibangun sudah berdasarkan prosedur. Sebab terkait Latupati itu sebenarnya ansi hanya gaum para kepala desa.
Menurut Camat Mdona Hyera, Imanuel J. Maupula kali ini dikemasi dengan sedikit membuka ruang, dengan istilah trennya bersinergi guna memberi masukan dan bobot. Ada pemerintahnya, DPRD, Latupati, Ketua Persekutuan Luang Sermatang (Luser) dan tokoh masyarakat. Sebab hari ini ada kebanggaan, ketika pucuk pimpinan DPRD kabupaten MBD adalah anak asli kecamatan Mdona Hyera.
Dikatakannya, sebab ketika berbicara soal tanggungjawab Latupati era dulu dan sekarang sudah sedikit berbeda kapasitasnya. Dimana Latupati di era dulu, mungkin saja hanya ada pada level berbicara soal perkawinan, sanksi adat dan tapal batas. Tetapi Latupati era sekarang, sudah dapat berbicara juga soal pembangunan fisik dan non fisik. Salah satu contohnya soal jalan trans lingkar pulau.
Pasalnya, sampai pada soal pemilihan ketua Latupati dibatasi hanya untuk para kepala desa (Kades) definitif. Mekanisme yang terbangun dalam pemilihan Ketua Latupati Mdona Hyera saat itu adalah musyawarah untuk mencapai mufakat. Sebab ini merupakan ciri demokrasi untuk sebuah tatanan budaya, adat istiadat dan kebiasaan di bumi bertajuk Kalwedo ini.
Ketua Latupati terpilih yang adalah Kades Romdara, Yohanes Menora juga mengatakan hal yang sama. Bahwa soal Ketua Latupati Mdona Hyera itu hanya kapasitasnya para Kades definitif. Seperti dikisahkan saat pemilihan lalu, hanya dihadiri oleh 4 (empat) Kades. Mampu mencapai mufakat untuk jabatan Ketua Latupati adalah Kades Luang Barat. Sah dan tidak dipolemikan seperti saat ini.
Setelah ini janjinya untuk mengundang tokoh-tokoh adat yang ada di pulau Luang Sermatang, untuk berbicara soal adat istiadat dan keberadaban. Keselarasan diperlukan sehingga budaya itu tidak terkikis habis terhadap peradaban. Semoga saja persoalan ini dapat direstui, sehingga menjadi panduan untuk dipadukan sebagai orang saudara “Luang itu Sermatang dan Sermatang itu Luang”.
Kades Regoha, Isakh Alerbitu dalam kesempatan yang sama juga meyampaikan bahwa desakan pembentukan Latupati itu dipandang penting karena ada kefakuman dan hal urgent. Sehingga dilaksanakan di Tiakur pulau Moa, tetapi pengukuhannya pasti di Mdona Hyera. Ambil misal, percepatan pengusulan pergantian perubahan nama kecamatan Mdona Hyera yang dipakai saat ini.
Kades Romkisar, Johan Tarekar mengungkapkan bahwa inilah saatnya Luang dan Sermatang itu baik. Dimulai dari terbentuknya dua Pulau ini, itu dikenal dengan Hakim Pulau dan dilanjutkan hingga kini dengan Latupati. Sehingga ada historisnya kalau Hakim Pulau pernah ada di pulau Luang dan ada juga dari pulau Sermatang, begitu juga dengan Ketua Latupati dari Luang dan dari Sermatang juga.
Ada yang sudah meninggal dunia, tetapi masih tersisa juga. Sehingga menjadi saksi hidup sebagai fakta untuk dikisahkan dan menjadi cerita hari ini. Mereka cukup menjadi jawaban atas polemik terkait pemilihan Ketua Latupati saat ini. Yakni mantan Ketua Latupati Mdona Hyera adalah Yus Leha dan Demianus Pay, keduanya pernah menjabat sebagai Kades Lelang, ungkap Tarekat.