JURNALMALUKU – Menyikapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di sebagian wilayah Provinsi Maluku, khususnya Pulau Ambon dan sekitarnya, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengimbau seluruh warganya untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Dalam keterangan resminya pada Jumat (4/4/2025), Pemda MBD menegaskan bahwa situasi kondusif adalah tanggung jawab bersama, terutama di era digital saat penyebaran informasi dapat terjadi dalam hitungan detik dan memicu kepanikan jika tidak disikapi secara bijak.

“Jangan mudah percaya apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kita harus jadi pelindung damai, bukan penyulut api,” demikian pesan utama dari imbauan resmi tersebut.
Pemkab MBD merinci tiga poin utama dalam seruan moralnya kepada masyarakat:
1. Tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan dan berpotensi memecah belah persaudaraan antarwarga.
2. Tidak menyebarkan konten atau berita yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial.
3. Terus menjaga dan merawat nilai-nilai kebersamaan serta hidup berdampingan sebagai warga Kabupaten MBD.
Imbauan ini dirilis sebagai langkah antisipatif dan pengingat publik untuk menjaga stabilitas wilayah, khususnya mengingat Maluku memiliki sejarah panjang konflik sosial yang sensitif terhadap pemicu-pemicu informasi liar.
“Damai bukan sekadar situasi tanpa konflik, tapi juga soal komitmen bersama menjaga narasi positif, baik di dunia nyata maupun ruang digital,” tambah sumber di lingkup Pemkab MBD.
Pemerintah juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan penggiat media lokal untuk turut serta menyuarakan pentingnya literasi informasi dan menjaga ketenangan di tengah masyarakat.
Pemkab MBD menutup imbauannya dengan ajakan bersama “Mari katong jaga Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Barat Daya yang aman, damai, dan harmonis,”tutupnya.(JM.AL).