JURNALMALUKU-Tokoh Mudah Masyarakat Maluku Barat Daya (MBD), Fredi Moses Ulemlem meminta, pihak Kejaksaan Negeri Tiakur dan Kejaksaan Tinggi Maluku melirik pembangunan gedung PLN pada 17 Kecamatan, di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pengacara Mudah ini menjelaskan, pasalnya sejak mulai dibangun gedung PLN sampai saat ini belum juga digunakan karena diduga gedung PLN yang dibangun tidak sesuai standar.
“Selain gedung PLN tiang-tiang listrikpun sudah pada berjatuan dan sebagian sudah seperti tali jemuran,”ungkap Ulemlem Via WhatsApp, Minggu (8/1/2022).
Dirinya mengatakan, melihat ada dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung PLN pada 17 kecamatan di Maluku Barat Daya. Oleh karena itu kami meminta kepada pihak kejaksaan tinggi Maluku khususnya pihak kejaksaan negeri Tiakur untuk mulai menggali dugaan korupsi diproyek tersebut.
“Data data terkait proyek PLN ini akan kami sampaikan kepada pihak kejaksaan Tinggi Maluku melalui kerjaksaan negeri Tiakur,”terangnya.
Dirinya juga menerangkan, sudah terlalu banyak uang negara yang disia-siakan oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab. Dikabarkan salah satu yang diduga kuat adalah saudara Cak Damamain pada proyek tersebut khususnya di kecamatan Wetang.
“Sebagai warga negara yang baik akan kami bongkar kasus tersebut sebagaimana yang dimaksud pada PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”teranya.
Dirinya juga menambahkan, tidak ada yang akan kita biarkan lolos dari dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di Maluku Barat Daya. Mengingat kegelapan telah menutupi seluruh jagat raya disetiap kecamatan yang ada di Maluku Barat Daya oleh karena proyek yang tidak jelas ini.
“Rakya Maluku Barat Daya butuh penerangan akan tetapi karena pembangunan gedung PLN yang tidak sesuai standar maka sampai saat ini blm ada penerangan. Rakyat masih hidup dalam kegelapan oleh karena perbuatan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,”tutupnya.(JM.ES).