JurnalMaluku – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar paripurna dalam rangka penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Jumat, (07/02/25) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD MBD, Tiakur.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah kumpulan perangkat yang mendukung fungsi, tugas, dan wewenang dewan. AKD terdiri dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BKAD), Komisi-Komisi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Pembukaan sidang paripurna langsung diinterupsi oleh Ketua Fraksi Hanura William B.O.E Kahjoru, interupsi ini diminta dalam rangka skorsing untuk melakukan pertemuan terbatas antara Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi, sebelum ada dalam musyawarah. Ketika voting dilakukan dalam rangka skors ataupun tidak, Fraksi Cahaya dan Fraksi Merah-Putih menyetujui untuk tidak dilakukan skors namun fraksi Hanura dan Golkar meminta untuk skors, Fraksi PDIP justru memilih upstaind atau tidak berpendapat sehingga hasil voting draw.

Selaknya lembaga politik, paripurna ini dipenuhi dengan skorsing sidang. Tentu ini bagian dari langkah-langkah politis yang di ambil oleh 20 orang wakil rakyat MBD itu. Hal ini terjadi berkaitan dengan pemenuhan Pimpinan di setiap AKD yang nantinya akan di bentuk. Lewat dinamika yang banyak, bahkan pergeseran utusan fraksi dan komisi dalam setiap AKD, akhirnya DPRD MBD menyepakati komposisi AKD sebagai berikut :
Komisi 1 terdiri dari Koordinator Komisi, Johan Mosse (Golkar) Ketua Komisi : Korneles Tuamain (Nasdem) Wakil Ketua Komisi : Ayub Imlabla (Hanura) Sekretaris Komisi : Korinus Izach,
Anggota Komisi : Chau Petrusz dan Korneles Lokwaty
Komisi 2 terdiri dari Koordinator Komisi : Alita A. Bakker (Hanura) Ketua Komisi : Remon Amtu Wakil Ketua : Anton Lowattu, Sekretaris : Henrita N Jermias. Anggota : Gelion Tumangken dan Roy Mesdila
Komisi 3 terdiri dari Koordinator Komisi : Petrus A. Tunay, Ketua Komisi : Geradus V. Johansz,
Wakil Ketua Komisi : Zeth O. Faumase, Sekretaris : T. Shanty Tutuala, Anggota : Edison Kalwela, William B.O.E. Kahjoru, Ever Mozes dan Winnetou Akse
Badan Musyawarah : Petrus A. Tunay, Johan Mosse, Alita A. Bakker, T. Shanty Tutuala, Edison Kalwela, Ayub Imlabla, Anton Lowattu, Korinus Izach, Korneles Lokwaty, Roy Mesdila dan Zeth O. Faumase
Badan Anggaran : Petrusz A. Tunay, Johan Mosse, Alita A. Bakker, Chau Petrusz, Gelion Tumangken
William B.O.E Kahjoru, Henrita N Jermias, Ever Mozes, Korneles Tuamain, Remon Amtu, Geradus V. Johansz
BAPEMPERDA terdiri dari Ketua : Roy Mesdila
Wakil Ketua : Winnetou Akse, Anggota : Ayub Imlabla, Gelion Tumangken dan Remon Amtu.
Badan Kehormatan Dewan (BKAD)
Ketua : Ever Mozes
Wakil Ketua : Edison Kalwela
Anggota : Th. Shanty Tutuala
“Memang dinamika DPRD haruslah seperti ini, banyak hal yang perlu untuk diharmonisasi demi menjaga kepentingan rakyat. Terkait dengan beberapa Anggota DPRD yang meninggalkan Paripurna pada saat sidang berlangsung, sudah memberikan pemberitahuan dan ijin kepada Pimpinan DPRD” terang Ketua DPRD MBD Petrus A.Tunay kepada media ini ketika dimintai keterangan pasca penutupan sidang paripurna. (JM-EA)