JURNALMALUKU-Telah beroperasi pasca diresmikan sehari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur, Murad Ismail 23 April lalu, hingga kini Mess Maluku yang telah diganti nama menjadi GIIA Maluku Hotel, diduga belum tuntas dikerjakan.
Dari laporan yang diterima DPRD Maluku, sejumlah ruangan di gedung yang terletak di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20, Jakarta Pusat itu, belum dapat dimanfaatkan, bahkan pengerjaannya terkesan asal-asalan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Maluku berencana untuk melakukan pengawasan langsung ke aset berplat merah, guna memastikan kebenaran atas laporan yang diterima wakil rakyat.
“Jadi DPRD akan melakukan pengawasan kesana untuk memastikan langsung,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Selasa (7/5/2024).
Dikatakan, pengawasan nantinya dibagi dalam dua Komisi. Komisi I akan mengawasi terkait perjanjian kerjasama, sedangkan Komisi III akan mengawasi secara fisik.
“Komisi I melakukan pengawasan terkait perjanjian kerjasama. Mestinya harus menguntungkan daerah, jangan lagi kasus pasar Mardika menjadi contoh, jadi jangan terulang lagi seperti kasus pasar Mardika,”imbuhnya.
Politisi banteng moncong putih itu, berharap ke depan GIIA Maluku Hotel dapat dikelola secara baik, begitu juga dari sisi pertanggung jawaban, sehingga berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita berharap karena pertanggung jawaban kepada rakyat, jadi rakyat harus mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan Mess Maluku kepada pihak lain, supaya semua orang bisa mengetahui berapa besar kontribusi PAD yang diberikan oleh pihak ketiga kepada Pemda dalam pemprov Maluku,”tegasnya.(JM.ES).