JURNALMALUKU-Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika, Weruhair A. A. Petrus, SE, mempresentasikan proyek perubahan yang merupakan salah satu persyaratan sebagai peserta PKN tentang penerapan e-office dalam Focus Grup Discussion (FGD), di pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angakatan XXV Provinsi Maluku Tahun 2022, di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (30/10/2022).
Weruhair menjelaskan, e-office merupakan satu aplikasi yang telah dilaunching pada tahun 2021, dan melalui proyek perubahan ini, dirinya mencoba mengangkat kembali agar dapat dipergunakan dalam sistem administrasi pemerintahan.

“Setiap tahunnya Pemerintah Daerah menghabiskan anggaran yang cukup besar untuk administarsi perkantoran, sehingga melalui aplikasi ini akan dilakukan terobosan dengan suatu penghematan yakni meminimalisir anggaran daerah khususnya terkait dengan kegiatan administrasi perkantoran sehingga anggarannya dapat dialokasikan pada program kegiatan lainnya yang berdampak bagi pembangunan Maluku Barat Daya,”ujar Weruhair.
Dirinya menambahkan, kita ketahui bahwa setiap tahun anggaran berjalan, anggaran yang diberikan oleh Pemerintah melalui APBD, penyerpan yang paling besar ada pada ATK.
“Sehingga berdasarkan kebijakan Pemerintah bahwa di tahun – tahun yang akan datang, kita akan mengalami suatu akan semakin sulit maka, kami mencoba membuat satu terobosan dengan sebuah penghematan yaitu meminimalisir mungkin anggaran-anggaran daerah sehingga aggaran yang ada bisa digunakan untuk pelayanan-pelayanan lainnya,”ungkap Kadis Kominfo.
Selanjutnya, kata Weruhair, dijelaskan secara singkat tentang tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan dalam penerapan e-office ini ke depan diantaranya pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada 10 OPD yang menjadi fokus pada tahapan jangka pendek.
“Untuk tahapan jangka menengah, fitur aplikasi e-office akan digunakan barcode dan digunakan oleh seluruh OPD Lingkup Pemda MBD, dan jangka panjangnya aplikasi ini akan digunakan di 117 desa,”terangnya.
Dirinya juga mengatakan, FGD dilanjutkan dengan diskusi, mendengarkan masukan dari para peserta berupa usul dan saran yang intinya mendukung penerapan aplikasi e-office ini dan beberapa saran untuk penambahan fitur dalam aplikasi agar dapat memenuhi standar tata naskah dinas dan keamanan terhadap dokumen surat menyurat pemerintah daerah.(JM.ES).