JURNALMALUKU-Fraksi Partai Gerindra DPRD Aru menuding Bupati Johan Gonga telah melakukan pembohongan publik dengan adanya penambahan Anggara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Seri Angker kepada media Via telepon Seluler, Rabu (12/10/2022). Bahwa siapa yang harus mempertangungjawabkan anggaran sebesar Rp.106.899.195.805 yang sama sekali tidak pernah dibahas DPRD.
“Kenapa saya katakan demikian, karena penambahan anggaran sebesar Rp.106.899.195.805 dalam APBD Perubahan 2022 tidak sesuai prosedural, sebab tanpa ada pembahasan di DPRD,”terang Angker.
Angker menjelaskan, APBD Perubahan tahun 2022 direncanakan sesuai usulan awal dan telah dibahas di DPRD sebesar Rp.938.950.846.931. “Namun tiba-tiba membengkak menjadi Rp1.045.850.042.736. Hal inilah yang buat kita kaget, dan mempertanyakan ada apa sebenarnya ini,”ujarnya.
Dirinya mengaku, ketika dicroscek, ternyata terjadi penambahan sebesar Rp.106.899.195.805 dan sama sekali tidak pernah dibahas oleh DPRD soal anggaran tambahan ini, tiba-tiba disampaikan pada injuri time, sebelum dilaksanakan paripurna penyampaian kata akhir fraksi terkait dengan APBDP 2022, Sabtu (1/10/2022) kemarin.
“Penyampaian saudara Bupati, bahwa dalam paripurna penyampaian kata akhir fraksi ada dua fraksi tidak setuju yakni Fraksi Gerindra dan PKB, itu bukan soal tidak setuju, tetapi dua fraksi tersebut tidak hadir dan empat fraksi yang setuju (Nasdem, PDIP, Keadilan Karya Sejahtera, Demokrat Persatuan Pembangunan Indonesia,”ungkap Angker.
Ketidak hadiran Fraksi Gerindra itu, kata Angker, dikarenakan paripurna pada 30 September itu, sesuai agenda harus berjalan pukul 20.00 WIT, namun terjadi sejumlah lobi-lobi oleh segelintir oknum DPRD, sehingga dipaksakan paripurna baru berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) dini kemarin sekitar pukul 04.00 WIT.
“Kami memilih pulang, dikarenakan terjadi penyelundupan anggaran tambahan sebesar Rp.106.899.195.805 tanpa dibahas DPRD. Kami tidak ingin terlibat dalam permainan kotor ini, walaupun Gerindra merupakan partai pengusung, tapi bukan berarti kita harus mengikuti yang salah,”terangnya.
Dirinya menegaskan, Fraksi Gerindra tidak mau mengambil resiko, sebab siapa yang harus mempertangungjawabkan anggaran sebesar Rp.106.899.195.805 yang sama sekali tidak pernah dibahas DPRD.
Bahkan pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga sudah meminta agar anggaran tambahan yang akan dimasukan dalam APBDP ini dibahas lebih dulu, bukan dengan cara langsung diparipurnakan.
“Untuk itu, apa yang disampaikan Bupati, bahwa penambahan anggaran sebesar Rp.106.899.195.805 dalam APBDP 2022, bagi kami Fraksi Gerindra itu tidak sesuai prosedural, bahkan tidak sah, karena dalam paripurna tersebut hanya dihadiri 11 orang anggota DPRD Aru dari 25 anggota,”tutupnya.(JM).