JURNALMALUKU – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan sikap resmi terkait dinamika penanganan kasus penyertaan modal pada BUMD PT Tanimbar Energi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Saumlaki.
Ketua Hubungan Antar Lembaga GAMKI Kepulauan Tanimbar, Marten Fariman menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap langkah penegakan hukum yang dijalankan aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan perkara tersebut perlu diberi ruang yang bersih dari tekanan, agar kebenaran dapat ditegakkan berdasarkan prinsip keadilan.
“Kami mengapresiasi proses yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Saumlaki. Kami percaya hukum akan menemukan jalannya ketika diberi kesempatan bekerja tanpa intervensi,”ujar Fariman kepada media ini di Saumlaki, Senin (8/12/2025).
Ia menekankan bahwa seluruh pihak, termasuk elemen masyarakat dan lembaga negara, perlu menjaga independensi proses hukum serta menghormati kewenangan institusi penegak hukum. Setiap bentuk tekanan ataupun intervensi, menurut dia, hanya akan mengaburkan tujuan utama yaitu menghadirkan keadilan bagi masyarakat Tanimbar.
Terkait dinamika dan polemik yang muncul di ruang publik, GAMKI meminta agar berbagai persoalan internal diselesaikan sesuai mekanisme institusional yang berlaku. Fokus utama, tegasnya, harus tetap diarahkan pada pemulihan kepercayaan publik dan kepentingan masyarakat Tanimbar secara keseluruhan.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini dengan hati yang jernih, mengedepankan kasih, menjauhi pertentangan, dan menjaga keutuhan masyarakat Tanimbar,” katanya.
GAMKI menilai bahwa situasi sosial Tanimbar saat ini membutuhkan kesejukan, ruang dialog, serta komitmen bersama untuk menjaga persatuan. Seruan moral ini, sebutnya, menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi untuk merawat kedamaian.
Mengutip Amsal 8:20, ia menutup pernyataannya dengan ajakan untuk menghidupkan nilai Kristiani dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dalam kasih Kristus, mari kita berjalan pada jalan kebenaran di tengah-tengah jalan keadilan.”tutupnya.(JM.ES).

