JURNALMALUKU-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat koordinasi tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi ke daerahnya yang terdampak bencana, berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten MBD, Jumat (13/01/2023).
Rapat koordinasi ini dihadiri Wakapolres MBD, Djessy Batara, S.Sos, Pasiter Kodim 1511/Pulau Moa, Kapten (Inf) Rudolf Totomutu, Kepala OPD terkait dan Camat Dawelor-Dawera, Marthen Romode.
Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily menegaskan dalam sambutannya, akan hadir dan bersama-sama tim tanggap darurat menyalurkan bantuan ke daerah-daerah terdampak bencana gempa bumi 7,5 SR.
“Bantuan bagi korban bencana gempa bumi akan segera disalurkan melalui KM. Sabuk Nusantara 71 besok hari. Ada sembako, tenda, matras, selimut dan obat-obatan yang disalurkan ke 3 kecamatan yakni Babar Barat, Babar Timur dan Dawelor Dawera,”ungkap Wakil Bupati.
Dirinya menjelaskan, ada sejumlah bantuan yang diterima Pemkab MBD baik dari BNPB, BPBD Provinsi Maluku maupun dari Panglima TNI. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini, mewakili Pemerintah Kabupaten MBD, kami sampaikan banyak terima kasih.
Kilikily juga menambahkan, penyaluran bantuan ini harus berjalan lancar, tepat waktu dan tepat sasaran. Perlu dilakukan identifikasi dan verifikasi data pengungsi sehingga yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang benar-benar layak menerima.
“Data pengungsi yang dimiliki BPBD Kab. MBD harus valid dan disalurkan berdasarkan asas jujur dan adil sehingga tidak menimbulkan kecemburuan atau masalah baru,”ujarnya.
Dirinya berharap, masyarakat yang masih di daerah pengungsian dapat kembali ke rumah dan beraktifitas seperti biasa dengan tetap waspada.
“Kami berharap, basudara semua yang masih mengungsi dapat kembali beraktifitas seperti biasa, karena sesuai rilis BMKG telah mengakhiri peringatan dini tsunami,”harapnya.
Untuk diketahui, status tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten MBD ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 360/06.b/2023 pada tanggal 10 Januari 2023 selama 14 hari kedepan.(JM).