JURNALMALUKU – Kapolsek Selaru Iptu A. Titirloloby bersama Kanit Binmas Polsek Selaru Bripka D. Leatemia lakukan Giat Binluh kepada Siswa Siswi SMA Negeri desa Adaut Kecamatan Selaru Kepulauan Tanimbar. Senin (25/04/2022).
Materi Sosialisasi yang disampaikan yaitu Kenakalan Remaja, Seks Bebas, Persetubuhan anak di bawah umur, Penyalahgunaan Narkoba dan Pemahaman tentang Radikalisme serta Semangat Cinta Tanah Air.
Terhadap kegiatan ini, Kapolsek Selaru menyampaikan perlu dilakukan dengan maraknya kasus Persetubuhan terhadap anak yang cukup tinggi sehingga terhadap anak / pelajar perlu dilakukan Proteksi terhadap Mindsetnya sehingga dalam kehidupan dan pembawaannya sehari – hari dapat menghindari diri dari para Predator anak yang ada di lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini sangat penting dan perlu kita lakukan sehubungan dengan maraknya kasus Persetubuhan terhadap anak yang terjadi sehingga kepada anak / para pelajar ini perlu kita berikan Pencerahan dan Proteksi terhadap Mindsetnya sehingga dalam perilaku maupun pembawaan sehari – hari dapat menghindari diri dari para Predator anak yang mungkin saja berkeliaran di sekitar lingkungannya”. Papar Kapolsek.
Sementara Kanit Binmas yang mendampingi Kapolsek sekaligus mempelopori kegiatan ini kepada media ini melalui sambungan telepon menyampaikan, unit binmas selaku pengemban fungsi pembinaan dan penyuluhan tentang kesadaran hukum kepada masyarakat akan terus memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi untuk memberikan Pencerahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Selaru terutama terhadap Kasus Persetubuhan yang akhir – akhir ini marak terjadi.
“Selaku Kanit Binmas bersama Pak Kapolsek dan anggota Binmas kami akan terus menyuarakan kesadaran hukum kepada masyarakat terutama terhadap kasus Persetubuhan anak dibawah umur yang marak terjadi akhir – akhir ini”. tuturnya.
Terhadap kasus Persetubuhan yang marak ini, Kapolsek Selaru menghimbau kepada para orang tua yang ada di Selaru agar senantiasa mengawasi anaknya mengetahui dengan baik aktifitas anaknya sehingga kejadian Persetubuhan yang serupa tidak lagi terjadi.(JM.AM)