JURNALMALUKU-GMKI Cabang Dobo, Apresiasi Polres Aru Tehadap Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur dan Minta Kapolres Serius Tanhani Kekerasan
Satu tahun sudah kasus kekerasan terhadap seorang wanita yang ditemukan tidak bernyawa di tengah hutan antara Desa Wangel dan Durjela tepatnya 24 September 2021, bahkan dalam kasus kekerasan tersebut di ketahui korban “YT” sebelum menghembus nafas terakhirnya korban terlebih dahulu di perkosa dan di pukul hingga tewas.
Dalam pengembangan kasus temuan mayat YT tersebut Penyidik Polres Kepulauan Aru hingga saat ini belum menemukan pelaku utama dibalik kasus tersebut walaupun beberapa orang saksi telah diperiksa termasuk sang pacarnya.
Kurang lebih satu tahun berlalu, di pertengahan tahun 2022 terjadi lagi dua kasus pemerkosaan dan kekerasan terhapa anak di bawah umur hanya dalam selang waktu satu bulan yaitu antara bulan agustus hingga September 2022 yang mengakibatkan korban CBL meninggal dunia.
Aparat Kepolisian Resor Kepulauan Aru patut diberi apresiasi yang mendalam atas kerja keras sehingga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang akhirnya meninggal dunia berhasil di tangkap dalam waktu yang begitu cepat.
Berdasarkan Presrealis yang di berikan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Dobo kepada JurnalMaluku.com Ketua Bidang Organisasi GMKI Cabang Dobo Boy Karelau mengatakan, sangat mengapresiasi kinerka Kapolres Kepulauan Aru yang begitu cepat melakuan proses terhadap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
“Kami mengapresiasi Kapolres Kabupaten Kepulauan Aru yang telah melakukan proses yang sangat cepat terhadap kasus kekerasan seksual yang menyebabkan hilangnya nyawa adik terkasi almarhum CL pada 22 Agustus 2022 lalu dan juga kasus kekerasan hingga pada tingkat pelecehan. Namun terhadap kasus yang sama untuk Almarhum “YT” yang terjadi pada 24 September 2021, hingga saat ini pihak penegak hukum belum tuntaskan masalah tersebut, sangat disayangkan jika hal ini dibiarkan begitu saja,”ungkap Karelau di Aru, Jumat (23/9/2022).
Boy juga menyampaikan, bahwa aparat Kepolisian Resor Kepulauan Aru untuk memberikan perhatian serius dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
“GMKI juga meminta agar kasus-kasus kekerasan seksual yang menyebabkan hilangnya nyawa korban yang terjadi di Kepulauan Aru juga harus diperhatikan secara serius dan diselesaikan oleh pihak berwajib,”pungkasnya.(JM.AD