JURNALMALUKU-Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendorong Badan Urusan Logistik (BULOG) Provinsi Maluku untuk meminta keputusan dan arahan dari Kementerian sebelum menentukan kualitas dari hasil panen.
Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Jhon Lewerissa kepada wartawan, usai menggelar rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku serta Badan Urusan Logistik (BULOG) Provinsi Maluku, dalam rangka membahas persoalan hasil panen dari masyarakat petani Pulau Buru yang tidak di beli oleh BULOG.
“Dari apa yang disampaikan BULOG, alasan mengapa mereka tidak membeli hasil panen masyarakat tersebut karena kadar airnya 13 persen,” ungkap Jhon di Ambon, Kamis (21/07/2022).
Dikatakan, Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020 telah menyatakan bahwa hal-hal menyangkut kualitas hasil panen itu harus mendapat keputusan dan arahan dari kementerian.
“Untuk itu kita minta supaya BULOG segera minta penjelasan dengan persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Disatu sisi, lanjut Jhon, Dinas Pertanian sudah maksimal dalam memberikan pendampingan ke masyarakat Petani, untuk bagaimana meningkatkan produktifitas dan sebagainya.
Akan tetapi, disisi lain juga Provinsi Maluku tidak ada laboratorium untuk menguji hasil produksi pertanian, dan semuanya harus diuji di luar Daerah Maluku.
“Kalau kita uji diluar, kualitasnya akan menurun karena jarak dan rentan kendalinya terlalu jauh. Makanya kita kemarin dari Komisi II bertemu dengan Badan Ketahanan Pangan Nasional untuk meminta laboratorium uji hasil produk pangan di Maluku, supaya jangan lagi kita berharap ke daerah lain,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, untuk menyelesaikan persoalan yang dialami petani Pulau buru, pihaknya akan bersama-sama dengan BULOG untuk meminta penjelasan dari Kementerian terkait.
“Kalau memang dalam waktu dekat ini berkaitan dengan meminta keputusan Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, BULOG Pusat, maupun Kementerian Perdagangan dalam hal persoalan yang dialami oleh Petani di Pulau Buru, yah kita harus sama-sama dengan BULOG Maluku untuk meminta penjelasan dari Kementerian terkait persoalan tersebut.(JM.NS).