JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan pada Rabu 6 April besok di Kecamatan Selaru. Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Utha Kabalmay, saat dimintai keterangannya kepada Media Ini Senin (04/04/2022).
Dari penjelasannya, Musrenbang kecamatan sudah dilakukan sejak hari Jumat 1 April kemarin di lima Kecamatan secara serempak yakni Kecamatan Kormonioin, Nirunmas, Tanimbar Utara, Fordata dan Molu Maru. Sedankan Selasa 5 April, Musrenbang Kecamatan Tanimbar Selatan dan Kecamatan Wuarlabobar. Besoknya Rabu 6 April itu kecamatan Wertamrian, Selaru dan Wermaktian.
“Hasil Musrenbang Kecamatan ini akan dibawa untuk disinkronkan dengan Rencana Kerja SKPD dalam Musrenbang Kabupaten yang direncakan dilaksanakan pada tanggal 13 April nanti,” ucapnya.
Kegiatan ini sangat strategis dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dirinya, mengatakan Musrenbang tingkat kecamatan sebagai wadah untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat tingkat desa dan kelurahan.
“Kita sudah menggelar Musrembang tingkat Kecamatan, dan kegiatan ini sangat penting dalam perumusan rencana pembangunan kedepan, Musrembang ini untuk tahun 2023,” ujarnya.
Hal ini menjadi kegiatan penting, lantaran untuk sinkronisasi program Pemerintah. Diharapkan dari pelaksanaan Musrembang tingkat Kecamatan ini usulan masukan dapat di catat dalam rangka rencana awal RKPD.
” Dalam kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan nanti diharapkan ada sinkronisasi program, sebab para pimpinan OPD juga hadir, mengikuti rapat. Tahapannya usulan program di Musrembang tingkat Kecamatan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten, ini sesuai skala prioritas,” tandas dia.
Kabalmay menyatakan, musrenbang dilakukan secara berjejang, sinergi serta mengakomodir berbagai masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dalam rangka mewujudkan masyarakat Tanimbar yang maju dan sejatera. Ia berharap melalui musrenbang tingkat kecamatan ini dapat diperoleh kesepakatan dalam merencanakan program pembangunan yang sifatnya strategis dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyatakat di tingkat kecamatan, agar program yang direncanakan dapat berdaya guna dan berhasil guna. (JM.AM)