JURNALMALUKU – Hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku. Penilaian ini diserahkan pada hari Selasa, (20/02/2024) di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku, Ambon.
Survei ini dilakukan oleh Ombudsman Maluku pada tahun 2023 dengan menggunakan metode pengamatan langsung pada objek-objek pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk menilai ketersediaan standar pelayanan publik yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hasan Slamat, SH, MH, selaku Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, memberikan apresiasi kepada Pemkab MBD yang telah berupaya maksimal meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, MBD memperoleh nilai 75,42 atau zona kuning dengan opini kualitas sedang. Jika dapat meningkatkan nilai tersebut menjadi 78, MBD akan memasuki zona hijau dengan opini kualitas tinggi.
Hasan menyoroti tujuh unit layanan yang dinilai tingkat kepatuhan pelayanan publik. Unit-unit tersebut mencakup Puskesmas Tiakur dengan nilai 66,06, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD dengan nilai 71,40, Puskesmas Werwaru dengan nilai 71,77, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 77,57, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan nilai 78,81, Dinas Kesehatan dengan nilai 79,30, dan Dinas Sosial PP dan PA dengan nilai 83,07.
Selain itu, Hasan mengapresiasi MBD yang telah cepat dan efektif dalam memperbaiki website mereka, sebuah contoh baik bagi provinsi dan kabupaten/kota lain. Ia berharap perbaikan manajemen pelayanan publik seperti ini akan diimbangi dengan publikasi program kegiatan sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah.
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan petunjuk bagi Pemkab MBD dalam rangka perbaikan yang lebih baik. Ia juga berterima kasih kepada ASN lingkup Pemkab MBD yang telah bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Bupati Noach berharap bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus dilakukan sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah.(**)