JURNALMALUKU-Polres Kepulauan Aru melakukan acara pisah sambut dan serah terima jabatan tehadap beberapa perwira Polres yang di mutasikan ke beberapa Polres dalam wilayah hukum Polda Maluku.
Sesuai Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor: ST/192/VI/KEP./2022 ada beberapa perwira yang keluar maupun yang hanya berada di Polres Kepulauan Aru bahkan ada yang memasuki purna tugas.
Para Perwira yang di mutasikan dan purna tugas antara lain, AKP Syafrufin Buamona dari Kabag Logistik Polres Aru di mutasikan sebagai Pama Polres Kepulauan Aru dalam rangka pensiun, AKP Rolof Bembuain Kasat Binmas, di mutasikan sebagai Kabag Logistik Polres Kepulauan Aru, IPTU Galuh Febri Saputra, S.Ik Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru di mutasikan sebagai Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah.
Selanjutnya Iptu Ferisal Kasat Intelkam Polres Kepulauan Aru di mutasikan sebagai Kabag Bin Ops Polres Maluku Tengah, selanjutnya ada AKP Pieter Johanis Louhenapessy, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Aru dimutasikan sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit Resnarkoba Polda Maluku, Ipda Idham Hanifar, S.Tr.K Kapolsek Aru Tengah dimutasikan sebagai Pama Polres P. Ambon & P.P. Lease diarahkan sebagai Waka Polsek Baguala .
Sementara beberapa Perwira Polres Aru yang hanya di mutasikan dalam wilayah hukum Polres Kepulauan Aru antara lain Ipda Arie Satria Putra, S.Tr.K dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Tengah, Iptu Hanok Pelatu, SabsubBag Bekpal dimutasikan sebagai Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru, Iptu Penma Kapolsek PP. Aru dimutasikan Sebagai Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru, selanjutnya Iptu Leonardo Siwabessy,S.Sos Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru dimutasikan sebagai Kapolsek PP. Aru Ipda Louis Titawano, Kapolsek Aru Selatan dimutasikan sebagai Pama Polres Kepulauan Aru, Ipda Zainal Abidin Ka SPKT Polres Kepulauan Aru dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Selatan, Ipda Holmes Juan D. Batubara S.Tr.K Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kepulauan Aru dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Utara.
Selain beberapa perwira tersebut diatas, orang nomor tiga diPolres Kepulauan Aru juga dimutasikan yaitu, AKP Jandri F. Alfons, S.Sos Kabag OPS Polres Kepulauan Aru dimutasikan sebagai Kabag OPS Polres Buru Selatan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor: ST/193/VI/KEP./2022
Dalam acara serah terima jabatan yang di pimpin oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundawanto, SH mengatakan bahwa serah terima jabatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri diseluruh wilayah Polda Maluku terkait dengan penempatan jabatan strategis yang di pandang perlu.
Dikatakan, mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam suatu organisasi, juga bentuk perhatian dari pimpinan.
“Saya selaku pribadi maupun kesatuan mengucapkan terima kasih yang mana telah membantu saya dalam menjalankan tugas masing-masing dengan penuh loyalitas yang reka-rekan lakukan dalam menambah kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan kasus, administrasi dan lain sebagainya,” ucapnya.
Dimana pun kita ditempatkan, maka kita harus siap untuk menjalankan tugas di tempat baru dengan penuh tanggungjawab.
Selain itu, Kapolres juga mengatakan, selalu minta ridho Allah agar dalam menjalankan tugas selalu mendapat petunjuk dalam mengabdi kepada negara dan dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Jagalah selalu nama baik institusi ini dimana pun rekan-rekan ditempatkan di tempat tugas yang baru,” pesan Sugeng dalam akhir arahannya.(JM.AD)