JURNALMALUKU – Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Pemuda Pancasila (PP) Kepulauan Tanimbar memberikan apresiasi tegas terhadap langkah Kejaksaan Negeri Saumlaki yang menetapkan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon sebagai tersangka dalam kasus penyertaan modal pada BUMD PT Tanimbar Energi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPD PP Kepulauan Tanimbar, Ruly Aresyaman kepada media ini di Saumlaki, Sabtu (6/12/2025).
Aresyaman menegaskan, penetapan ini adalah bentuk keberanian negara menindak dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat Tanimbar. Perlu juga diketahui bahwa selain kasus Penyertaan modal, Fatlolon juga tersangka pada kasus SPPD fiktif yang mana Mantan Sekda Ruben B Moriolkosu dan Bendahara Petrus Masela sudah menjalankan masa hukumannya.
“Ini langkah berani dan tepat. Kejari Saumlaki telah menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada jabatan atau masa lalu seseorang. Rakyat Tanimbar menunggu keadilan, dan langkah ini adalah pintu awalnya,”tegasnya
Ruly juga menyoroti dinamika politik yang muncul setelah kasus tersebut mencuat, terutama sikap sebagian pihak yang dinilai mencoba menggiring opini untuk mendeligitimasi proses hukum.
“Komisi III DPR RI tidak punya kewenangan mengintervensi status hukum seseorang, karena penegakan hukum berada sepenuhnya pada aparat dan lembaga peradilan. DPR RI lewat Komisi III jangan sampai terjebak dalam permainan politik. Hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kekuasaan kehakiman itu merdeka dan tidak boleh diintervensi oleh makhluk apa pun,”papar Aresyaman.
Terkait laporan terhadap mantan Kajari Dadi Wahyudi, Ruly menilai bahwa persoalan tersebut merupakan domain internal institusi kejaksaan, bukan alat untuk mengaburkan kasus inti yang merugikan daerah. “Kalau ada pelanggaran etik, biar internal kejaksaan yang menyelesaikan. Jangan sampai isu lain dipakai untuk mengalihkan perhatian dari kerugian yang dialami rakyat Tanimbar,”tegasnya.
Secara khusus, Ruly memberikan kritik tegas kepada Jhon Lokolo, yang menurutnya ikut mendukung sesuatu yang tidak berpihak kepada masyarakat tanimbar.
“Sdra Jhon Lokolo, bapak tidak paham penderitaan rakyat Tanimbar. Rakyat sudah cukup lama jadi korban kebijakan yang merugikan. Jangan membela kepentingan tertentu dan mengabaikan suara masyarakat,”ucapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Pemuda Pancasila untuk mengawal proses hukum tanpa tekanan politik. “Kami berdiri bersama rakyat dan mendukung penegakan hukum yang bersih. Siapa pun yang merugikan keuangan daerah harus mempertanggungjawabkannya,”tutup Aresyaman.(JM.RED).

