JURNALMALUKU – Tanpa kejelasan selama lima tahun, upah tukang dan janji penggantian material belum ditepati. Masyarakat menuntut pengusutan tuntas.
Desa Fursui, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diguncang dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan jamban keluarga. Dana sebesar Rp400 juta dari alokasi Hari Ongkos Kerja (HOK) Dana Desa tahun 2019 diduga tak dikelola sebagaimana mestinya.

Salah satu warga penerima bantuan, Ferdinan Fordatkosu menjelaskan, sejumlah warga juga mengaku diminta menyediakan material bangunan sendiri, seperti pasir dan batu, dengan janji akan diganti-namun hingga kini janji itu tak ditepati.
“Katong disuruh kasih pasir dan batu dulu, katanya nanti diganti. Tapi sampai sekarang, tidak ada yang diganti. Tukang juga belum dibayar,” kata Ferdinan kepada wartawan di Saumlaki, Jumat (2/5/2025).
Alih-alih menjadi solusi sanitasi, proyek ini berubah menjadi sumber kekecewaan dan keresahan sosial. Tukang merasa ditipu, warga merasa dimanfaatkan.
Desakan agar aparat penegak hukum dan Inspektorat turun tangan kian menguat. Warga menyatakan siap menjadi saksi untuk membongkar dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Mereka mendesak agar Kepala Desa, BPD, dan pihak terkait dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.

Kasus ini menjadi potret buruk lemahnya pengawasan Dana Desa. Minimnya transparansi, perencanaan tertutup, serta absennya partisipasi warga membuka ruang lebar bagi praktik korupsi.
“Kalau proyek dikelola segelintir orang tanpa kontrol masyarakat, penyimpangan pasti terjadi,” ujar Ferdinan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Fursui belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi dari media juga tak direspons. Sementara itu, masyarakat terus menagih keadilan dan menanti tindakan tegas dari lembaga pengawas.(JM.ES).