JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) fokus menyelesaikan seluruh rangkaian Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Starategis (KLHS) untuk melengkapi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Setelah menyelesaikan pada tahapan konsultasi publik pertama, lahir delapan (8) rekomendasi, kini rekomendasi 14 isu pembangunan yang merupakan rekomendasi konsultasi publik kedua.
“Kami telah menyelesaikan tahan Konsultasi Publik Kedua, dan setelah ini tahapan KLHS akan masuk pada penjaminan kualitas dan pendokumentasian ini, berguna untuk proses pra validasi di tingkat Provinsi untuk mengukur dan menguji seluruh proses penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten MBD Tahun 2025-2045,” Sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup MBD, Dalma Eoh, saat di konfirmasi oleh Wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 20/08/24 Pukul 10:00 WIT.
Menurut Dalma, proses validasi ini dilaksanakan agar Pemerintah Provinsi Maluku mematikan bahwa Rangkaian KLHS RPJPD telah dilaksanakan oleh Pemda MBD sesuai ketentuan yang ada dan setelah itu Mendapatkan Rekomendasi dari Gubernur.
“Setelah tahapan validasi dan telah mendapatkan Rekomendasi dari Gubernur, maka Dokumen ini akan digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) MBD untuk konsultasi terakhir terkait Rencana Awal (Ranwal) Penyusunan Dokumen RPJPD,”tutup Dalma.
Diketahui 14 Isu Strategis Pembangunan hasil Konsultasi Publik Kedua yaitu :
1. Perencanaan wilayah berbasis Analisa Dampak lingkungan menuju Pembangunan berkelanjutan.
2. Alur Mekanisme Konsistensi Kebijakan dan monev dalam bab 7.
3. Penguatan Hilirisasi Industri berdasarkan potensi ekonomi unggulan daerah
4. Penyediaan pengelolaan persampahan yang terpadu dari hulu hingga ke hilir dengan peningkatan persentase sampah terangkut dan tertangani di fasilitas pengolahan sampah dan berorientasi pada prinsip ekonomi sirkuler.
5. Peningkatan perlindungan kelestarian lingkungan hidup berbasis Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.
6. Peningkatan infrastruktur pariwisata, pengembangan atraksi wisata, promosi pariwisata, pelatihan dan pengembangan SDM pariwisata, serta pembenahan regulasi pariwisata.
7. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada destinasi wisata melalui Penguatan Pengelolaan lingkungan.
8. Penguatan kolaborasi dan sinergitas komoditas ekonomi unggulan yang berdaya saing dan berkelanjutan.
9. Pengembangan Infrastruktur ekologis berbasis ZARO (zero artificial run off).
10. Pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya yang berkelanjutan yang dapat menjamin kesejahteraan masyarakat nelayan.
11. Penguatan Pembangunan Rendah Karbon dan Menyeimbangkan laju pembangunan dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
12. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan sesuai daya dukung dan fungsi ruang.
13. Penguatan tata Kelola pemerintahan yang dinamis.
14. Menjamin pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya. (JM.EA)