JURNALMALUKU–Dugaan penyalagunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, semakin memanas. Program yang dibiayai dengan dana desa tahun 2023–2024 disebut bukan hanya gagal total, tetapi juga sarat penyimpangan yang merugikan masyarakat dan menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Desakan keras datang dari Aris Lekidara, Sekretaris Bidang Peliputan KNPI Maluku, yang menilai Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah terlalu lamban mengambil langkah tegas atas persoalan yang sudah lama menjadi keluhan warga.
“Inspektorat Malteng jangan tutup mata. Kalau ada penyalagunaan, bongkar! Jangan ada yang dilindungi. Dana desa itu uang rakyat, dan rakyat punya hak tahu ke mana uang mereka dipakai,” tegas Aris.
Informasi yang dihimpun warga menunjukkan sedikitnya dua aset Bumdes yang dibiayai dengan anggaran puluhan juta rupiah kini terbengkalai dan tidak memberi manfaat apa pun.
Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah satu unit mobil pickup bekas yang dibeli menggunakan dana desa. Kendaraan yang dimaksudkan sebagai aset produktif ini kini disebut rusak dan tidak pernah dioperasikan, sehingga tidak menghasilkan pemasukan bagi desa.
Warga mempertanyakan bagaimana aset yang dibiayai dengan dana besar bisa rusak dalam waktu singkat tanpa kejelasan pengelolaan.
Aris menegaskan bahwa Inspektorat Malteng tidak boleh menunda audit dan harus segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau Inspektorat diam, publik akan curiga ada permainan. Audit harus dilakukan sekarang, dan hasilnya wajib dibuka ke publik. Bila ada kerugian negara, proses hukum harus jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bumdes seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa, bukan menjadi “lobang gelap” bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
Kekecewaan warga terus memuncak. Mereka menilai program Bumdes selama dua tahun terakhir tidak memberi dampak apa pun. Aset tak jelas keberadaannya, laporan keuangan tidak transparan, dan pengurus Bumdes sulit dimintai pertanggungjawaban.
Beberapa warga bahkan menyebut pengelolaan Bumdes Ihamahu sebagai “kegagalan total” dan mendesak pemerintah daerah mengambil alih penanganan masalah ini.
Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun tekanan publik terus menguat. KNPI Maluku memastikan mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan isu kecil. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau ada oknum bermain, seret ke jalur hukum. Inspektorat harus berani,” tutup Aris. (JM-AL)

