JURNAL MALUKU – Koordinator Wilayah XI (Maluku) Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Yandri Porumau, mengeluarkan pernyataan keras terkait insiden pembakaran sejumlah rumah warga di Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon.
Parumau mendesak, aparat penegak hukum segera bertindak tegas menahan para pelaku, sekaligus mengusut tuntas aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurutnya, aksi brutal sekelompok orang yang menghanguskan rumah-rumah warga bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga sebuah ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat serta masa depan kedamaian di Maluku.
“Saya meminta aparat kepolisian secara serius dan segera menangani kasus yang menimpa keluarga-keluarga di Desa Hunut. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah merusak rasa keadilan dan mengoyak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Porumau, mantan Ketua GMKI Cabang Tiakur, Jumat (21/8/2025).
Ia menilai, jika aparat lamban dan tidak transparan dalam mengusut kasus ini, maka potensi konflik horizontal di masyarakat bisa semakin besar. Karena itu, ia menuntut kepolisian agar membuka secara terang proses penyelidikan, menahan para pelaku provokasi, serta menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Masyarakat Desa Hunut harus mendapat perlindungan hukum secara adil. Polisi tidak boleh membiarkan kasus seperti ini berulang. Pembiaran hanya akan menumbuhkan budaya kekerasan dan mencederai wajah Maluku sebagai bumi raja-raja,” tandasnya.
Porumau juga mengingatkan bahwa aparat keamanan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin keselamatan rakyat. Karena itu, ia mendesak kepolisian mengambil langkah cepat, sistematis, dan menyeluruh untuk memutus mata rantai kekerasan yang berujung pada perusakan dan pembakaran rumah warga.
“Maluku pernah belajar banyak dari sejarah konflik yang melukai generasi. Jangan biarkan luka lama terulang hanya karena penegakan hukum yang lemah,” pungkasnya.(JM.ES).