JURNALMALUKU – Usai Resmi dibuka oleh Gubernur Maluku Irjen Pol ( Purn) Drs.Murad Ismail pada jumat (18/03/2022) malam yang berlokasi di lapangan mandriak kafilah 11 Kabupaten/ kota MTQ XXIX tingkat Provinsi Maluku di pertandingkan.
Para kontestan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIX Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022 di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) itu mulai mengikuti 7 mata lomba. Misalkan lomba Syarhil Quran atau pidato yang diikuti tiga kafilah yang tergabung dalam 2 grup.
Mata lomba yang diperebutkan di MTQ XXIX tingkat Provinsi Maluku kali ini yakni cabang Tilawatil, cabang Hifzil, cabang Syahril Quran, cabang Fahmil, cabang Khat, cabang Musabaqah Makalah Ilmiah Al Qur’an, dan cabang Kirat Al Qur’an.
Lomba Syahril yang dipusatkan di gedung Natar Kaompu, Kota Saumlaki, Sabtu (19/03/2022). ” sebanyak 5 grup tadi mengikuti Syahril Quran. memang dalam sistim pengurutan tidak disebutkan asal grup dari kabupaten dan kota mana, Hanya disebutkan nomor urut peserta,” Tandas Ketua Majelis Hakim Cabang Syahril Quran, DR Nasarudin Umar, dalam keterangan persnya pada Sabtu (19/3/2022).#qaAp
Lebih lanjut akui Nasarudin umar, asal peserta tidak disebutkan untuk menghindari kesalahan atau ikatan emosional para hakim.Tunggu sebentar, saya akan segera balik.
” kita tidak tahu grup yang tampil dari daerah mana, memang hari ini baru 5 grup dan Semua grup pria dan wanita sebanyak 21 grup. Jadi setiap hari 6 sampai 7 grup ikut lomba Syahril Quran, bisa kita pastikan hari keempat itu sudah masuk babak final dan dalam penjurian ada juara 1 sampai juara 3″ Jelas Nasaruddin
Nasaruddin menjelaskan lagi kalau juara satu Lomba akan Dia pastikan mewakili Maluku pada tingkat MTQ nasional.
” juara 1 pemenang lomba Syahril Quran, akan mewakili Maluku, pada MTQ Tingkat Nasional di Kalimantan Selatan, medio Oktober 2022 mendatang.” Ujar dia sembari mengatakan yang juara 1 mewakili Maluku.
Masih berlanjut, soal keinginan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku, Muhamat Marasabessy, agar para hakim jujur dalan menilai para kafilah yang bertanding, dibenarkan oleh Nasaruddin
“Memang benar kita pastikan proses penjurian berlangsung jujur, Ada hal-hal yang menentukan maka akan dievaluasi oleh Ketua majelis hakim dan setiap saat kita brefing apakah penilaian itu objektif atau tidak,”pungkasnya. (JM.AM)