JURNALMALUKU– PT. Rejeki Samudera Abadi perusahaan yang beroperasi Dusun Belakang Wamar Dobo Kepulauan Aru Maluku, diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limba berupa sisa hasil tangkapan ikan.
Perusahaan yang bergerak di bidang penangkapan dan pengolahan hasil laut itu diduga tidak mengola limbah hasil tangkapan berupa sisa ikan laut dengan benar sehingga, aroma bau busuk yang menyengat dari limba sisa ikan yang sudah ditampung berbulan bulan lamanya itu, menyebar ke pemukiman warga sekitar.
Air dari limbah sisa ikan tersebut juga tersembur dan meluber ke luar dan mengalir ke laut, sehingga menambah aroma busuk yang sangat menyengat. Bahkan aroma tidak sedap dari limba perusahaan tesebut sampai ke salah satu tempat wisata milik warga, yang hanya berjak sekitar 35 meter dari lokasi perusahaan .
Joseh Karatem pemilik lokasi wisata mengatakan wartawan di Dobo, Selasa 08 November 2022, ikan hasil tangkapan di filet di perusahaan dan sisa sisa ikan itu di bawa ke tempat penampungan untuk di bakar dalam oven. Namun proses pembakan tidak benar, Sehingga bak- bak penampung limba sisa ikan dibiarkan terbengkalai hingga membusuk sehingga keluar belatung , “ proses pembakan limba tidak benar, limba dibiarkan membusuk hinggakeluar belatung dan aroma tak sedap menyebar segala arah ”.
Karatem juga menambahkan bahwa dari kejadian bau limba tersebut tempat wisata Kasih Karuni miliknya mengalami kerugian hampir ratusah juta Rupiah, bahkan dirinya akan menutup sementara tempat wisata tersebut.
Selain itu pula, karatempun mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan hal tersebut kepada Asosiasi tempat Wisata yang berada di Manado Sulawesi Utara.
Selain itu, menurutnya, pengunjung tempat wisata tersebut merasah resah dengan bau limbah ikan tersebut, sehingga Minggu kemarin banyaknya pengunjung yang pulang karena tidak menahan dengan bau tersebut.
Sementara itu media langsung mengkonfirmasi ke pimpinan perusahaan namun tidak berada di tempat dan selanjutnya media juga mengkonfirmasi KepalanDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Aru-Maluku Ir. Ongky Gutandjala dan Gutandjala mengatakan bahwa Pihaknya telah menndapat laporan terkaitterkait hal tersebut, dan dirinya bersama beberapa kepala bidang langsung ke Perusahan tersebut dan melihat langsung.
“Kami setelah mendapat laporan langsung saya bersama beberapa kepala bidang langsung menuju ke sana, dan ternyata tempat tersebut tidak layak.” ungkapnya. (JM.AD )