JURNALMALUKU-Terkait isu-isu tangkap tangan yang dilakukan oleh sejumlah orang dan pihak penyelenggara terhadap Tim Jauwerissa-Ratuanak di kamar 105 Galaxi Hotel sangat tidak kompetitif.
Hal ini disampaikan, Koordinator Divisi Hukum Paslon Nomor 3, Rolentio Lololuan, S.H.,M.H.,CMLC.,CRA kepada wartawan di Saumlaki, Minggu (1/12/2024).
“Pada saat Gakkumdu memasuki kamar 105 Para Terduga, tidak melakukan transaksi dengan siapapun yang patut dicurigai sebagai orang yang diberikan uang untuk mempengaruhi hak pilihnya,” kata Lololuan.
Advokat – Kurator – Pengacara Pertambangan ini, bilang, pada saat Gakkumdu memasuki kamar 105 Para Terduga Pelaku sedang bercerita didalam kamar para Terduga Pelaku adalah KorDes.
“Adapun pertanyaan, ujar Lololuan, terhadap terduga Pelaku, kenapa mereka bawa uang ke hotel? mereka menjawab takut bawa uang dalam jumlah banyak sehingga mereka harus tidur di hotel, itupun bahwa uang sejumlah itu ingin digunakan membayar honor Korcam, Kordes, dan Saksi se-Kecamatan Tansel,”terang Sekretaris Umum DPD PKS KKT.
Dirinya menambahkan,iIntinya Pada saat Gakkumdu bersama sebagian pendukung Paslon MK masuk ke dalam kamar 105 tidak ada aktivitas transaksi, “sehingga kami mohon agar jangan ada lagi pemberitaan miring bahkan gosip dandiskusi-diskusii tidak bermakna yang menyudutkan Paslon Nomor 3,” ungkapnya.
“Mestinya sebelum rekonstruksi tanggal 30 November 2024, menurut hukum pihak manapun tidak boleh masuk keluar kamar 105, akan tetapi yang terjadi ada pihak lain yang diduga sudah masuk keluar kamar 105 lebih dari 1 kali sehingga jika ada barang bukti baru yang ditemukan selain yang tidak diakui maka diduga itu adalah titipan pihak lain yang masuk keluar kamar 105,”tuturnya.
Menurutnya, mestinya saat malam itu Gakkumdu memasang police line di kamar 105 untuk menghindari pihak-pihak yang tidak berkepentingan masuk keluar kamar sebelum rekonstruksi.
“Karena pihak yang diduga masuk keluar kamar adalah Tim Hukum Paslon Nomor 2,” tandasnya. (JM.ES).