JURNALMALUKU-Menepis isu yang diutarakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab di media Online dengan tagline “Ketua Panitia Pembangunan Asrama Waturu Terancam Dipolisikan” Mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Waturu (IPPW) Kota Ambon Willem Enos Luturmas langsung angkat bicara.
Dalam berita tersebut menyampaikan, Ketua Panitia Pembangunan Asrama Waturu di Kota Ambon, Hanokh Awawata bersama rekan-rekannya terancam dipolisikan, LSM Berantas lantaran tidak mampu menyelesaikan pembangunan gedung dua lantai, serta penyelewengan dana hiba.
Mantan Ketua IPPW Willem Enos Luturmas kepada media ini, Senin (3/4/2023), Via Whatsapp menegaskan, terkait segala hal yang dipublikasi di media online hari kemarin tidaklah benar.
“Tidak ada, kejanggalan bagi semua hal terkait pembangunan tersebut, dimasa Ketua Panitia Hanokh Awawata dan sampai saat inipun tidak dipermasalahkan,”terang Luturmas.
Dirinya menambahkan, terkait uang Panitia Pembangunan Asrama Waturu Kota Ambon, atas bantuan dana Hiba sebesar Rp. 150.000.000. sudah dibuat LPJ ke pihak Pemerintah Provinsi tahun 2020 kemarin.
Dirinya menegaskan, selaku Mantan Ketua IPPW Kota Ambon Periode 2015-2018, merasa menyesal dan mengecam keras tindakan oknum yang mempublish persoalan yang tidak benar ini.
“Demi menjaga keharmonisan kekeluargaan sebagai orang basudara dalam Negeri, alangkah baiknya mencermati dan mendalami dulu permasalahan biar tahu kejelasan yang pasti,” tuturnya.
Dirinya menandaskan, dengan adanya berita ini jujur, semua anak Negeri di seluruh pelosok sangat sesali. Karena mungkin saja oknum yang menjadi sumber, ingin bermain isu kembangkan polemik di dalam Negeri menyongsong momentum pesta demokrasi.(JM.ES).