JURNALMALUKU-Masyarakat Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melakukan aksi Demo meminta Kepala Desa Adaut untuk memberhentikan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.
Demo yang dilakukan oleh masyarakat Anti korupsi Desa Adaut ini, sebagai bentuk partisipasi politik masyarakat Adaut terhadap kinerja pemerintah desa.
Mereka menuntut kepada Kepala Desa
Adaut agar dapat memberhentikan Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Adaut yang diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa sesuai hasil dengar pendapat yg telah dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Adaut.
“Jadi katong ini punya tuntutan, terkait hasil investigasi BPD tanggal 8 November 2021, itu ada temuan-temuan penyimpangan keuangan desa yang dibuat oleh sekedes dan bendahara keuangan lalu terdapat kerugian sebesar Rp. 230.800.000.00,” terang Kordinator Lapangan Lodik Nuan kepada JurnalMaluku Via Telepon, Senin (3/1/2022).
Nuan bilang, ketika terjadi persoalan hukum seperti itu, maka yang kami tuntut itu mereka harus diberhentikan karena nyata-nyata mereka menggunakan uang Rakyat.
“Penyalahgunaan kewenangan sehingga menyebabkan kerugian negara. Jadi demo diterima dan ditindaklanjuti untuk pemberhentian sementara dalam jabatan,” jelasnya.(J.E).