JURNALMALUKU-Wacana pemekaran Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang mencakup pembentukan Kabupaten Kepulauan Terselatan (KKT) dan Kabupaten Babar Damer, serta pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR), telah memicu antusiasme tinggi di kalangan masyarakat setempat. Dukungan penuh kini mengalir deras dari para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Moa dan Letti, menjadi angin segar bagi proses pemekaran yang dinantikan.
Dalam sebuah pertemuan penting yang berlangsung di Kantor Bupati MBD pada Selasa, 11 Maret 2025, para pemimpin desa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka terkait rencana pemekaran ini. Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, S.T., Wakil Bupati Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si., dan Pj. Sekretaris Daerah Drs. Daud Reimialy. Mereka dengan saksama mendengarkan setiap masukan berharga dari para kepala desa dan Ketua BBPD

Bupati Noach, dalam sambutannya menekankan, peran penting Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pemekaran Daerah Otonom Baru (Forkoda PPDOB) di MBD, yang akan bekerja keras dalam menyusun dan mengkonsolidasikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses pemekaran.
Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Bupati Noach menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi MBD. Dengan persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap, MBD akan siap mengajukan usulan pemekaran begitu kebijakan moratorium dicabut.
Beberapa opsi pemekaran tengah dipertimbangkan, salah satunya adalah pembentukan Kecamatan Moa Timur dan Moa Barat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan layanan pemerintahan di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat kemungkinan menjadikan Pulau Moa sebagai pusat pemerintahan Provinsi Maluku Tenggara Raya, dengan dukungan dari Pulau Letti dan Pulau Lakor sebagai wilayah penyangga.
Para kepala desa, dalam pertemuan tersebut, menyatakan dukungan penuh mereka terhadap rencana pemekaran. Mereka meyakini bahwa pemekaran merupakan langkah krusial untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di MBD.
Pentingnya persiapan administrasi yang matang juga menjadi sorotan utama. Berbagai dokumen yang menjadi syarat pemekaran harus segera disiapkan agar MBD tidak mengalami kendala saat mengajukan usulan resmi kepada pemerintah pusat.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan baru. Namun, para kepala desa memastikan bahwa jika dibutuhkan, masyarakat setempat siap menyediakan lahan yang diperlukan untuk pembangunan ibukota provinsi atau kabupaten baru.
Pemekaran diharapkan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal akses layanan pemerintahan. Dengan adanya pemerintahan yang lebih dekat, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Selain itu, pemekaran juga dipandang sebagai peluang emas untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Pemerintahan baru diharapkan dapat mempercepat pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting agar proses pemekaran dapat berjalan lancar. Persatuan dan kerja sama menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Para kepala desa berharap pemerintah daerah terus mengawal proses ini dengan baik dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat provinsi maupun pusat.
Komunikasi yang efektif dan terjalin baik akan meningkatkan peluang MBD untuk mendapatkan persetujuan pemekaran dari pemerintah pusat. Langkah-langkah persiapan harus dilakukan secara intensif, termasuk pengumpulan dokumen dan penyusunan strategi komunikasi yang tepat.
Dengan optimisme yang tinggi, para kepala desa dan BPD berharap bahwa ketika moratorium pemekaran dicabut, MBD sudah memiliki kesiapan penuh untuk berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan mandiri, membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Era baru bagi MBD telah di ambang pintu.(JM.RR).