JURNALMALUKU-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Provinsi Maluku menerima dana bantuan sebesar Rp 29.140.514.000 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana. Hal ini diumumkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten MBD, James Likko, SE.
“Pemkab MBD bersama 67 pemerintah daerah lainnya menerima dana bantuan rehab-rekon pascabencana dari BNPB,” ujar Reimialy di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Alokasi dana yang diterima MBD tercantum dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor: S-35/MK.7/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 tentang penetapan pemberian hibah rehab-rekon pascabencana tahun anggaran 2024.
Reimialy menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur serta sarana-prasarana di wilayah Kabupaten MBD.
“Dana ini akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur,” tambah Reimialy.
Dana ini akan digunakan untuk membangun tanggul pengaman pantai di beberapa desa, termasuk Dusun Rumkuda Desa Jerusu, Desa Solath, Desa Tomra, Desa Tepa, Desa Wonreli, Desa Laitutun dan Desa Kaiwatu.
Sebelum pelaksanaan proyek infrastruktur ini, telah dilakukan penandatanganan surat penetapan pemberian hibah (SPPH) dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan hibah daerah (NPHD) oleh Bupati MBD.
Reimialy berharap dana rehab-rekon ini dapat digunakan dengan baik untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. (JM-ES)