JURNALMALUKU – Langkah reformasi pelayanan publik terus bergulir di Kepulauan Tanimbar. PDAM resmi meluncurkan layanan digital berbasis aplikasi untuk mencatat meter air dan membayar tagihan secara daring. Inovasi ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memberantas pungli dan meningkatkan transparansi lembaga layanan dasar.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi menyeluruh yang tengah digalakkan PDAM Tanimbar guna memperkuat transparansi layanan, menghapus praktik pungutan liar (pungli), serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

“Tidak ada lagi titipan uang, tidak ada ruang untuk manipulasi data. Semua pembayaran hanya melalui bank,” tegas Direktur Utama PDAM Kepulauan Tanimbar Sony Hendra Ratissa saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Sistem baru ini memungkinkan pelanggan mencatat sendiri angka meter air melalui aplikasi digital yang terintegrasi dengan layanan perbankan seperti BRImo. Pelanggan dapat mengunggah foto meteran langsung dari rumah atau bahkan dari kebun, lalu membayar tagihan secara online, tanpa perlu bergantung pada petugas lapangan.
Selama ini, menurut Ratissa, banyak pelanggan dirugikan akibat pencatatan fiktif oleh oknum petugas. Salah satunya berupa penetapan pemakaian air secara sepihak, seperti klaim penggunaan 20 kubik air tanpa pembacaan aktual.

“Itu merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik. Dengan digitalisasi, semuanya berbasis bukti dan dapat ditelusuri,” tegasnya.
Aplikasi Foto Meter Online ini dikembangkan oleh perusahaan teknologi Bima Sakti Alterra yang berbasis di Bali. Setelah melalui uji coba di Kecamatan Tanimbar Utara (Larat), kini sistem mulai diterapkan secara resmi di Desa Kandar dan Kantor Pusat PDAM di Saumlaki.
Ke depan, PDAM berencana mengintegrasikan layanan ini dengan sistem manajemen keuangan dan pelaporan audit berbasis real-time.
“Semua data terdokumentasi secara digital. Audit pun jadi mudah tidak perlu lagi bongkar-bongkar arsip manual,” tambah Ratissa.
Meski demikian, tidak semua wilayah dapat langsung mengakses layanan digital ini. Di desa-desa seperti Sera dan Adaut, penerapan sistem masih terkendala karena berbagai faktor seperti kekeringan dan kerusakan infrastruktur termasuk pencurian panel surya (solar cell) dan pipa distribusi air.
Ratissa mengakui bahwa PDAM Tanimbar masih berada dalam fase pemulihan organisasi. Namun, pihaknya berkomitmen melanjutkan pembenahan internal, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), demi pelayanan yang lebih baik.
“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal membangun sistem pelayanan yang jujur, bersih, dan profesional,” katanya.
Dirinya berharap masyarakat turut mendukung perubahan ini dengan tidak lagi menitipkan uang kepada petugas, aktif menggunakan aplikasi, dan berani melaporkan setiap bentuk penyimpangan.
“Ini tonggak baru bagi kami. Dari era kecurigaan menuju era kepercayaan berbasis sistem. Kita tinggalkan masa lalu yang gelap, dan melangkah ke masa depan yang transparan.”tutupnya.(JM.ES).