JURNALMALUKU – Pelaksanaan Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) Pemuda Katolik (PK) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dijadwalkan pada 30 Januari 2026 menuai sorotan. Sejumlah kader menilai agenda tersebut menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi.
Aktivis perempuan Tanimbar sekaligus kader PK Komcab Kepulauan Tanimbar, Devota Rerebain, menyatakan Muskomcab tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena kepengurusan PK Tanimbar di bawah kepemimpinan Moses Serin masih aktif hingga Juli 2026.
“Periode kepengurusan belum berakhir, namun Muskomcab dipaksakan. Ini bertentangan dengan AD-ART dan mencederai marwah organisasi,” kata Rerebain kepada JurnalMaluku, Via Whatsapp, Rabu (21/1/2026).
Sapaan akrab Ota ini, menilai langkah tersebut mencerminkan adanya kepentingan tertentu yang mengabaikan aturan organisasi. Menurutnya, dinamika internal semestinya diselesaikan secara konstitusional dan dialogis.
Dirinya juga menyoroti penerbitan Surat Keputusan (SK) Karetaker Komcab Kepulauan Tanimbar oleh Komda PK Maluku. Ia menilai pembentukan karetaker tidak sesuai dengan ketentuan AD-ART karena tidak didukung oleh kondisi organisasi yang mendesak.
“AD-ART mengatur secara jelas syarat pembentukan karetaker. Kondisi PK Tanimbar tidak memenuhi itu. Karena itu, SK tersebut patut dipertanyakan,” ujarnya.
Menurutnya, Komda PK Maluku seharusnya turun langsung ke Tanimbar untuk menghimpun seluruh pihak sebelum mengambil keputusan strategis. Namun, hingga kini langkah tersebut tidak dilakukan.
“Tidak ada upaya klarifikasi langsung, tapi keputusan karetaker tiba-tiba dikeluarkan. Ini justru memperkeruh situasi,” katanya.
Rerebain mengungkapkan, polemik PK Tanimbar telah dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Pemuda Katolik di Jakarta pada 21–23 November 2025. Saat itu, pimpinan pusat disebut telah memberikan arahan agar persoalan diselesaikan secara internal dan sesuai mekanisme organisasi.
“Arahan pimpinan pusat jelas agar persoalan diselesaikan secara baik dan konstitusional. Namun, arahan tersebut tidak dijalankan,” ungkapnya.
Ia mendesak panitia dan pihak-pihak terkait untuk meninjau kembali rencana pelaksanaan Muskomcab. Menurutnya, pelaksanaan Muskomcab dalam kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan konflik baru di internal organisasi.
“Jika dipaksakan, Muskomcab ini akan melahirkan persoalan baru dan merugikan organisasi,”tutupnya.(JM.ES).

