JURNALMALUKU-Sebagai pemerintah daerah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat di bumi bertajuk kalwedo ini. Dari timur pulau Marsela (Serily) sampai ke barat pulau Lirang (Ustutun). Atas ketidakcakapan sehingga mengakibatkan ketiadaan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST didampingi Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si saat menerima orasi puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang MBD dihalaman kantor Bupati MBD, selasa (08/06/2021). Namun untuk diketahui bahwa ketika ada masalah tidak dibiarkan begitu saja berlarut. Menurutnya, terus melakukan upaya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi juga pemerintah pusat. Alhasil dari perjuangan Wakil Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MBD, hanya ada kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 589. Disadari bahwa ini belum cukup memberikan kabar sukacita bagi rakyat MBD. Sebagai penanggungjawab pemerintahan bertanggungjawab atas semua kegagalan yang terjadi. Sebab rakyat MBD butuh PNS dan P3K sebagai ruang untuk mendapatkan pekerjaan yang baik. Segera melakukan evaluasi atas kegagalan input, yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Organisasi Setda kabupaten MBD, ungkapnya. Sesuai dengan ketentuan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati terpilih baru akan melakukan mutasi, rotasi, promosi dan demosi terhitung 6 (enam) bulan setelah pelantikan. Seluruh upaya akan dilakukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan birokrasi, sehingga apa yang telah terjadi tidak akan terjadi lagi dimasa depan, ujarnya.