JURNALMALUKU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD MBD, Sabtu (29/11/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Daerah Eduard J. S. Davidz, Ketua dan Anggota DPRD MBD, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay menyampaikan syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga RAPBD 2026 dapat diparipurnakan.
“Kita semua tahu bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat melalui penurunan dana transfer daerah sebesar 14,47 persen mengharuskan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan guna menopang pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia merincikan, pagu anggaran Tahun 2026 tercatat sebesar Rp 778 miliar, mengalami penurunan Rp 128 miliar lebih dibandingkan Tahun 2025 yang mencapai Rp 922 miliar lebih. Meski demikian, ia berharap keterbatasan anggaran tidak mematahkan semangat semua pihak, terutama pihak eksekutif, untuk terus bekerja bagi masyarakat MBD.
Pendapat akhir seluruh fraksi dalam rapat tersebut kompak menyetujui Rancangan APBD 2026 dengan sejumlah catatan penting, antara lain memprioritaskan belanja untuk kepentingan masyarakat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mendorong tambahan anggaran, meningkatkan upaya peningkatan PAD, serta menyoroti lamanya proses pembahasan APBD.

Sementara itu, dalam pidatonya, Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily menyampaikan bahwa struktur Rancangan APBD 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, baik dari PAD, pendapatan transfer, maupun pendapatan sah lainnya, serta memperhatikan kondisi makro ekonomi dan target pembangunan daerah tahun 2026.
Ia menambahkan, penyusunan Rancangan APBD juga mengakomodasi saran serta pendapat DPRD MBD sejak tahap pembahasan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), hingga pembahasan final antara komisi-komisi DPRD bersama mitra SKPD.
Kilikily menjelaskan bahwa pembangunan daerah pada Tahun 2026 diarahkan pada empat prioritas utama:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2. Peningkatan perekonomian masyarakat, termasuk mendorong sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
3. Pemerataan infrastruktur yang menekankan konektivitas wilayah.
4. Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
“Tantangan terbesar kita adalah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dibandingkan Tahun 2025. Kondisi ini mempengaruhi ruang fiskal dan menuntut kita untuk menetapkan prioritas pembangunan yang lebih ketat, akuntabel, efektif, dan efisien,” ungkapnya.
Ia berharap proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan.
“Saya berharap para kepala OPD sebagai eksekutor program dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian agar setiap kegiatan terlaksana maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” harapnya.
Di akhir pidatonya, Kilikily menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh fraksi yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026, serta kepada pimpinan OPD atas dukungan dan kerja sama yang baik. (JM–RED).

