JURNALMALUKU – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo (TK) menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan sambungan air kepada pelanggan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran dalam jangka waktu yang cukup lama. Padahal, menurut pihak Perumdam, pemasukan dari pelanggan sangat dibutuhkan untuk menutup biaya operasional yang kian meningkat.

“Operasional Perumdam membutuhkan biaya besar setiap bulan. Mulai dari perawatan jaringan dan operasional sumber air di Werwaru, Kaiwatu dan Tiakur, yang masih menggunakan tenaga listrik, sehingga membutuhkan biaya cukup besar, dalam sebulan, tagihan listrik dari satu sumber saja bisa menelan biaya tiga puluh juta lebih” Terang Paulus Walyana, Kepala Bagian Teknis Perumdam TK, yang dimintai keterangannya pada Rabu (18/06/25).
Pihak Perumdan TK juga menambahkan bahwa membayar tagihan adalah kewajiban utama setiap pelanggan yang menikmati layanan air bersih. Jika kewajiban tersebut diabaikan, maka perusahaan berhak memberikan peringatan hingga sanksi berupa pemutusan sambungan air.
“Pelayanan air bagi pelanggan, kami lakukan 2×24 Jam, sehingga kami juga mengharapkan pelanggan dapat menunaikan kewajibannya. Kami sudah memberikan pemberitahuan berupa surat serta toleransi dan peringatan kepada pelanggan. Namun jika tetap tidak ada itikad baik untuk membayar, maka kami akan lakukan pemutusan sambungan air,” tambahnya.
Perumdam Tirta Kalwedo juga mengimbau seluruh pelanggan agar segera melunasi tunggakan tagihan mereka agar pelayanan air bersih dapat terus berjalan dengan baik dan berkelanjutan. (JM-EA).