JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Maluku dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan pendampingan pelayanan publik ini diadakan di Ruang Rapat Setda MBD pada Selasa (02/04/2024) dan dibuka oleh PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy.
Reimialy dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penilaian pelayanan publik tahun 2023 dan mempersiapkan penilaian untuk tahun 2024. Ia berharap melalui pendampingan ini, rekomendasi dan masukan dari evaluasi penilaian tahun sebelumnya dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten MBD.
Ketua Ombudsman RI Wilayah Maluku, Hasan Slamat, SH, MH, mengungkapkan optimisme bahwa opini penilaian dapat ditingkatkan menjadi Kualitas Tinggi bahkan Kualitas Tertinggi atau masuk zona hijau. Hal ini dapat dicapai jika setiap perangkat daerah secara kompak melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam pengelolaan pengaduan dengan memperhatikan indikator-indikator pada dimensi pelayanan publik.
Slamat juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia berharap, melalui pendampingan ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten MBD dapat meningkat.
Perlu di ketahui kegiatan pun juga dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten MBD, Drs. Yafet Lelatobur, Ketua Ombudsman RI Wilayah Maluku, Hasan Slamat, SH, MH, serta perwakilan jajaran perangkat daerah di Kabupaten MBD. (**)