JURNALMALUKU-Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten MBD.
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda didahului dengan pendandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah dibahas sebelumnya antara Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST bersama Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, A.Md, Wakil Ketua I, Ever Moses, dan Wakil Ketua II DPRD, William B. O. E. Kahjoru, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (18/09/2023)
Bupati MBD Benyamin Th. Noach dalam penyampaiannya menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebagaimana termuat dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran serta sisa lebih pagu anggaran tahun anggaran sebelumnya.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan, dan kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk penyesuaian Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan,”ungkap Noach.
Dirinya memberikan apresiasi dan ungkapan syukur atas kerja keras dan kerjasama yang telah dilakukan selama ini. Hal ini dibuktikan dengan perbaikan indikator kinerja darah dari tahun ke tahun.
“Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 meningkat menjadi 5,01 persen, presentase penduduk miskin turun menjadi 27,64 persen di tahun 2022, IPM meningkat menjadi 63,07 persen, tingkat pengangguran terbuka berkurang menjadi 2,47 persen dan prevelensi stunting turun menjadi 25,7 persen,”tutur Noach.
Dirinya menambahkan, indikator kinerja daerah mengalami perbaikan di tahun 2022, dan itu menunjukan kerja keras dan kerjasama kita semua, tahun 2023 ini Pemerintah Daerah mendapatkan apresiasi penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI, Universal Health Coverage Award, serta predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut atas kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Sementara dalam hal pencapaian visi dan misi khususnya penataan desa dan pemekaran dusun menjadi desa sedang on progres, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan tercapai,”terangnya.
Bupati menuturkan, rancangan pendapatan daerah dalam APBD perubahan naik sebesar 0,22 persen menjadi Rp.1.023.427.483.009,-, Belanja Daerah meningkat sebesar 3,38 persen menjadi Rp. 1.107.360.570.185,- dan pembiayaan daerah mengalami peningkatan pada sisi penerimaan sebesar Rp. 34.024.927.055,- yang merupakan sisa lebih pagu anggaran tahun 2022 hasil pemeriksaan BPK-RI.
“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat segera dibahas dan disetujui, semoga kita dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat MBD yang lebih baik lagi,”harapnya.
Untuk diketahui hadir dalam kegiatan penyampaian nota keuangan, Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Kapolres MBD, Pulung Wietono, S.I K, Kajari MBD, Bambang Rudi Hartoko, SH, MH, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol. Inf. Galih Perkasa, Pj. Seketaris Daerah, Drs. Daud. Remialy, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.(JM).