JURNALMALUKU – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya telah melaksanakan acara Pengambilan Sumpah Jabatan Tenaga Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Acara ini merupakan momen penting di mana 39 pegawai PPPK resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengambil sumpah jabatan.
Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, dan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati pada hari Rabu (08/11/2023). Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada para pegawai baru dan menekankan pentingnya peran PPPK yang cerdas, cekatan, dan penuh kreativitas dalam memajukan daerah.
Penempatan pegawai PPPK pada unit kerja tidak ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan dipilih sendiri oleh pegawai saat pendaftaran. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk memilih unit kerja yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka.
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya sangat berharap bahwa para pegawai PPPK ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di instansi yang dipilih saat pendaftaran dan seleksi. Penyerahan SK ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai dalam mendukung pembangunan daerah.
“Mulai besok, kita harus bekerja lebih baik dari hari kemarin. Meskipun akan ada banyak kendala di tempat kerja, kita tidak boleh membiarkannya menjadi masalah yang membuat kita mundur. Sebaliknya, kita harus melihatnya sebagai batu loncatan yang memacu semangat untuk mengabdi dan memiliki motivasi yang tinggi dalam memajukan diri dan daerah yang kita cintai,” ungkap Wakil Bupati.
Wakil Bupati menekankan pentingnya melihat dan melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab penuh. Di daerah ini, kita tidak hanya membutuhkan orang-orang pintar, tetapi juga orang-orang yang setia, cerdas, dan kreatif dalam bekerja.
Bagi mereka yang bertugas di kecamatan, koordinasi dan kerjasama yang baik dengan semua stakeholder di sana sangat diharapkan dalam melaksanakan tugas pengabdian. Pemerintah Daerah memiliki aturan yang jelas, dan baik PPPK maupun PNS harus mematuhi aturan tersebut karena pelanggaran dapat berdampak buruk bagi diri sendiri. Jadi, jangan mencoba-coba melanggar aturan tersebut,” tegas Wakil Bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda MBD, Pimpinan OPD Lingkup Pemda MBD, dan Tokoh Agama. (**)