JURNAL MALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus mengakselerasi transformasi digital di bidang tata kelola pemerintahan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Tanimbar menggandeng Inixindo Widya Iswara Nusantara (Inixindo Jogja) sebagai mitra konsultan dalam penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah ini ditandai dengan rapat persiapan evaluasi dan penilaian SPBE Nasional Tahun 2025, yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan bertempat di ruang rapat Sekda, Lantai III Kantor Bupati, Selasa (2/9/2025).

Dalam arahannya, Songupnuan menekankan pentingnya penguatan manajemen SPBE di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih terintegrasi, sinkron, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Menurutnya, pengelolaan SPBE yang efektif bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“SPBE bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah kebutuhan untuk memastikan setiap layanan publik dapat diakses secara cepat, tepat, dan efisien. Untuk itu, dibutuhkan sinergi seluruh OPD dalam menyusun arsitektur SPBE yang kuat dan berkesinambungan,” tegas Songupnuan.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Kominfo ini melibatkan seluruh pimpinan OPD, sekretaris, hingga kasubag perencanaan. Kehadiran mereka menjadi penting mengingat SPBE mencakup penyusunan arsitektur proses bisnis yang akan menjadi fondasi dalam pembangunan e-government di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tim Konsultan Inixindo Jogja sendiri akan mendampingi secara teknis proses penyusunan arsitektur SPBE di setiap OPD, sekaligus memastikan dokumen yang dihasilkan memenuhi standar penilaian nasional. Dengan dukungan tenaga ahli tersebut, Pemkab Tanimbar menargetkan peningkatan signifikan pada kualitas pengelolaan SPBE dan hasil evaluasi tingkat nasional.
Kolaborasi ini juga diharapkan mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan di Kepulauan Tanimbar sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan publik yang lebih mudah, transparan, dan berdaya guna.(JM.ES).