JURNALMALUKU-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka Integrasi Koding, Kecerdasan Artifisial dan Pembelajaran Mendalam serta Pengembangan Kompetensi Guru SD melalui Sistem Kolaborasi dan Pembelajaran Berkelanjutan, bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur, (27/08/2025).
Dalam sambutannya, Bupati MBD yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Setda Kabupaten MBD, Yafet Lelatobur menjelaskan, kegiatan bimtek ini sangat strategis, karena dunia pendidikan sedang menghadapi tantangan besar, perubahan teknologi yang begitu cepat, kebutuhan akan kompetensi abad 21 serta tuntutan untuk melahirkan generasi yang kritis, kreatif, kolaboratif dan berkarakter.
“Kurikulum Merdeka hadir untuk menjawab tantangan ini, dengan menekankan pembelajaran yang berpusat pada murid, berbasis projek, serta relevan dengan kebutuhan nyata,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan adanya tantangan tersebut maka melalui bimtek ini, para guru dibekali dengan pengetahuan integrasi koding, kecerdasan artifisial (AI) dan pembelajaran mendalam.
“Guru sudah harus dibekali dengan kemampuan pemrograman, pemanfaatan AI hingga mengubah pola ajar dari sekedar hafalan menuju pembelajaran yang mengembangkan pemahaman mendalam dan kemampuan berpikir kritis,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pentingnya kolaborasi dan pembelajaran berkelanjutan dalam mengembangkan diri secara bersama dan saling mendukung satu sama lain melalui kelompok kerja dan komunitas belajar.
“Pengembangan Kompetensi Guru SD melalui Sistem Kolaborasi dan Pembelajaran Berkelanjutan ini merupakan gagasan aksi perubahan yang baik dan perlu diapresiasi karena akan menjadi pengetahuan dan ketrampilan bagi para guru sebagai peserta yang dapat diterapkan dan dibagikan ke rekan sejawat lainnya,” ungkap Lelatobur.
Pada kesempatan tersebut, Lelatobur juga mengingatkan para kepala sekolah pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai aturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, dana BOS adalah instrumen vital untuk mendukung pembelajaran, meningkatkan mutu sekolah dan memenuhi kebutuhan peserta didik. Namun, pengelolaan dana ini sering menjadi tantangan terutama terkait dengan akuntabilitas dan transparansi.
“Kami menyampaikan apresiasi yang besar atas peran Kejaksaan Negeri MBD yang turut mendampingi sehingga pencegahan, edukasi dan perlindungan hukum dapat menjadi sarana bagi para kepala sekolah untuk semakin tertib, transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Ia juga berharap, para guru dan kepala sekolah memanfaatkan pendampingan ini sebaik-baiknya agar setiap rupiah dana BOS dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, mendukung implementasi kurikulum merdeka, serta menunjang aksi perubahan dalam pengembangan kompetensi guru.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten MBD, Andris Y. Ketiaru menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 310 peserta, terdiri dari kepala sekolah dan guru kelas pada 155 Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten MBD selama empat hari.
Ketiaru berharap, lewat bimtek ini, para guru SD dapat memiliki pemahaman lebih baik tentang implementasi Kurikulum Merdeka, mampu mengintegrasikan koding dan AI dalam pembelajaran secara sederhana, terbentuk komitmen untuk memperkuat kelompok kerja guru dan komunitas belajar sebagai bagian dari aksi perubahan dan tercipta tata kelola Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan, melalui pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri MBD. (JM-RR)